Siapa Bilang Perdagangan Manusia Sudah Musnah?
Siapa bilang perbudakan sudah musnah? Ini abad 21, tapi perbudakan dalam bentuk kerja paksa, hingga perdagangan manusia, sesungguhnya masih eksis di berbagai belahan dunia. Bentuknya bermacam-macam: dari pekerja yang tidak dibayar, pekerja yang disekap dan tidak bisa keluar atau pulang, sampai dengan prostitusi. Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kabupaten mengungkap kasus dugaan trafficking(perdagangan orang). Empat orang berhasil ditangkap. Antara lain RD, JS, CL, dan AT. Semuanya tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon. Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan kasus ini diungkap setelah adanya informasi masyarakat terkait dugaan trafficking dengan seorang korban berinisial DW (17). Warga Kecamatan Gegesik itu kebetulan ingin menjadi TKI ke Malaysia. Baca: Polisi Ciduk Mafia Pemalsu Umur TKI, Dijerat Pidana Perdagangan Orang PBB mendefinisikan perdagangan manusia sebagai “rekrutmen, transportasi, transfer, menadah atau menerima manusia, dengan cara ancaman atau penggunaan kekuatan atau bentuk-bentuk lain dari kekerasan, dari penculikan, dari penipuan, dari kecurangan, dari penyalahgunaan kekuasaan atau posisi kerentanan atau pemberian atau penerimaan pembayaran atau keuntungan untuk mencapai persetujuan dari orang yang memiliki kontrol terhadap orang lain, untuk tujuan eksploitasi.” Perdagangan manusia dikategorikan sebagai kejahatan berat berskala internasional. Karena lintas wilayah dan lintas negara, upaya pemberantasan dan pencegahannya amat membutuhkan kerja sama multilateral. Kerjasama dan kolaborasi tingkat tinggi antar negara dituntut untuk bisa dilakukan secara efektif, efisien dan serius.
Di bawah naungan Piagam PBB, sudah berdiri Organization for Security and Co-operation in Europe (OSCE) yang bergerak di bidang usaha memerangi persoalan-persoalan terkait perdagangan manusia. Mereka beroperasi di berbagai benua, dari Amerika Utara, Eropa, Rusia, sampai Asia Tengah. Indonesia sendiri adalah negara yang sangat rentan praktik perdagangan manusia. Bukan hanya menjadi asal dari para pekerja yang diperlakukan buruk di berbagai negara, namun Indonesia juga menjadi tujuan serta transit bagi orang-orang yang menjadi pekerja paksa dan korban perdagangan seks. Diperkirakan sekitar 1,9 juta dari 4,5 juta warga Indonesia yang bekerja di luar negeri—kebanyakan dari mereka adalah perempuan—tidak memiliki dokumen atau telah tinggal melewati batas izin tinggal. Kerentanan terhadap perdagangan manusia di Indonesia seharusnya menjadi permasalahan yang harus segera dicari solusinya. Dari sekian juta warga negara Indonesia tersebut, mereka dieksploitasi manjadi pekerja paksa di luar negeri. Perempuan, laki-laki, dan anak-anak dieksploitasi untuk bekerja paksa di sektor penangkapan ikan, pengolahan ikan, dan konstruksi, juga di perkebunan, termasuk perkebunan kelapa sawit, serta di pertambangan dan manufaktur. Lembaga-lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memperkirakan perekrut tenaga kerja bertanggung jawab atas lebih dari setengah kasus perdagangan perempuan Indonesia di luar negeri. Dalam penelitian yang dipublikasikan di Jurnal Perempuan 68, Indramayu adalah salah satu daerah penyuplai perdagangan manusia terbanyak di Indonesia. Indramayu memang bukan pusat ekonomi yang berkelimpahan dibanding daerah lain di Jawa. Namun, kita tak bisa memungkiri bahwa Kabupaten Indramayu adalah lokasi strategis karena dilalui jalur utama Pantura, yaitu jalur nomor satu sebagai urat nadi perekonomian Pulau Jawa. Karena hal ini juga, Indramayu menjadi tempat persinggahan dan perantauan dari daerah timur pulau Jawa. Pada titik ini, kita juga bisa melihat bagaimana jalur ekonomi biasanya juga berhimpitan dengan jalur perdagangan manusia. Barang dan modal hilir-mudik diperjualbelikan, termasuk juga orang-orangnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: