Sungguh Terlalu! Buruh Lansia Cabuli Dua Anak di Rumah Kosong
MAJALENGKA-Pria tua AS berumur (59), warga sebuah desa yang ada di Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP Mariyono dalam ekspos yang dilaksanakan Rabu (2/1) di halaman Satreskrim menyebutkan, tersangka melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur pada 31 Desember 2018 lalu sekitar pukul 13.00 WIB. \"Dengan cara menyentuh bagian intim korban di sebuah rumah kosong. Dari hasil penyelidikan, pelaku memiliki penyakit gangguan seksual atau pedofilia,” kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono. Kapolres menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan tersangka sudah melakukan tindakan tersebut sebanyak 5 kali. Yakni, kepada anak berusia 6 tahun empat kali, dan anak yang berusia 5 tahun satu kali. \"Pelaku merupakan tetangga keluarga korban, yang telah memiliki istri dan berprofesi sebagai buruh.\"jelasnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: