Lembaga Mahasiswa Diminta Jaga Netralitas dari Politik Praktis

Lembaga Mahasiswa Diminta Jaga Netralitas dari Politik Praktis

MAJALENGKA - Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Majajengka (Unma) dilantik secara resmi oleh Rektor Unma, Sutarman, Rabu (2/1). Sebagai organisasi kemahasiswaan intra kampus, rektor berpesan agar tetap menjaga netralitas dan tidak terseret dalam pusaran politik praktis. Rektor menjelaskan, BEM maupun MPM juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam menangkal ancaman arus politik praktis yang hendak masuk ke lingkungan kemahasiswaan. Terlebih lagi, menjelang Pemilu 17 April mendatang, banyak sekali potensi dan kepentingan yang ingin menyeret lembaga kemahasiswaan dalam politik praktis. “Ketua dan seluruh jajaran BEM dan MPM masa bakti 2018/2019 yang baru saja dilantik ini bersamaan dengan pelaksanaan pilpres dan pileg serentak. Ini menjadi sorotan, sebab organisasi intra kampus rentan diintervensi partai politik juga ormas yang dalam hal ini ada kontradiksi dengan peraturan Kemenristek Dikti,” ujarnya. Menurutnya, agar dalam menjalankan roda organisasi lebih fokus kepada pengembangan sumber daya mahasiswa, khususnya yang berkaitan dengan tolok ukur prestasi universitas. Seperti mengembangkan program kreativitas, kejuaraan-kejuaraan mahasiswa daripada hanyut dalam arus politik yang saat ini sedang deras-derasnya. Sementara itu, Ketua BEM Muhammad Solehudin menekankan kepada seluruh anggotanya untuk mempercepat penyusunan program kerja agar dapat segera direalisasikan. Mengingat waktu kerja mereka terpotong keterlambatan pemilihan dan pelantikan. “Saya berharap kepada seluruh rekan-rekan untuk bekerja sama dengan baik dan cepat menyusun program kerja di bidangnya masing-masing. Supaya kita segera bekerja merealisasikannya dan berkhidmat untuk lembaga, khususnya mahasiswa. Mengingat pendeknya masa khidmat kita karena keterlambatan pemilihan dan pelantikan,” imbuhnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: