Kurang Diperhatikan Pemkab Cirebon, RT dan RW Mengeluh

Kurang Diperhatikan Pemkab Cirebon, RT dan RW Mengeluh

CIREBON-Keberadaan RT dan RW di Kabupaten Cirebon tampaknya tidak begitu diperhatikan oleh pemerintah. Ketua RT 03 RW 08 Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Abdul Gofar mengatakan, anggaran desa sangat besar, namun tidak berimbas kepada RT dan RW. “Yang kita ketahui kucuran anggaran untuk tiap-tiap desa tersebut nilainya tidak kecil, melainkan dengan nilai yang fantastis. Tetapi nasib RT dan RW sebagai ujung tombak di masyarakat, masih belum diperhatikan oleh desa-desa,” keluhnya. Gofar mengakui, anggaran yang berasal dari ADD memang ada yang dialokasikan untuk RT dan RW. “Kita terima kadeudeuh itu tiap satu tahun sekali. Itupun hanya Rp700 ribu. Itu kan sangat tidak sebanding tugas dan pengabdian yang dilakukan RT dan RW,” tuturnya. Dirinya memberanikan diri mengungkapkan hal ini, tidak lain karena untuk memperhatikan nasib RT dan RW selain dirinya. Yang hanya mengandalkan dari dana kadeudeuh itu saja. \"Banyak RT maupun RW yang tidak memiliki usaha lain dan hanya mengandalkan tunjangan tahunan itu saja,\" ucapnya. Pihaknya mendesak kepada pemerintah desa, khususnya Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) untuk bisa mendengar aspirasi para ketua RT dan RW. \"Kami harap ada hasil yang memuaskan, minimal kami ini diperhatikan,\" tandasnya. Hal senada diungkapkan ketua RT lainnya, Hasan Basri. Dia berharap ada kepedulian dari pemkab maupun pemdes untuk para RT dan RW. “Kita yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, bukan kuwu atau perangkat desa. Masyarakat ada keluhan atau lainnya, pasti melalui RT dan RW dulu, tidak mungkin langsung ke kuwu,” ungkapnya. Kinerja tupoksi yang sudah jelas sangat berat ini, namun sangat disayangkan tidak diimbangi kepedulian pemerintah. “Harusnya RT dan RW juga berhak menerima siltap dari ADD, karena RT dan RW juga sama-sama bekerja untuk masyarakat,” imbuhnya. Terpisah, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan kepada  Radar Cirebon mengungkapkan, kepedulian Pemkab Cirebon untuk RT dan RW sudah direalisasikan melalui ADD. “Memang nilainya kecil, tidak sesuai yang diharapkan RT dan RW,” ungkapnya. Namun, untuk masalah RT dan RW ini bukan hanya tanggung jawab DPMD saja. “RT dan RW ini menurut saya melibatkan banyak SKPD, bukan dari kami saja. Misalkan untuk masalah kependudukan jelas itu Disdukcapil, sedangkan untuk masalah jaminan sosial warga miskin juga itu ranahnya Dinsos. Jadi lintas dinas untuk RT dan RW ini,” jelasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: