Kuwu Anjatan Baru-Koyah Bantah Terima Uang Rp 50 Juta dari Pertamina
INDRAMAYU – Kuwu Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Muh Rodli, membantah telah menerima duit terkait proyek pekerjaan perawatan sumur STN-01. Bantahan itu disampaikannya saat audensi warga Desa Anjatan Baru dan Kopyah dengan PT Pertamina EP Asset Jatibarang Field, Senin (7/1). Klarifikasi itu terpaksa dilontarkannya lantaran gerah dengan kabar negatif yang menyudutkan dirinya. Disebut, dirinya telah menerima uang sebesar Rp 50 juta dari pihak Pertamina. “Itu sama sekali tidak benar. Dan itu jelas tidak mungkin. Pertamina tidak bisa mengeluarkan duit seenaknya, karena harus dipertanggungjawabkan negara,” tegas dia. Informasi tersebut tak hanya membuat nama baiknya tercoreng, tapi juga pihak lain ikut terseret. Karena itu, Kuwu Rodli pun meminta perwakilan PT Pertamina EP Asset Jatibarang Field untuk memberikan penjelasan khususnya kepada masyarakat Desa Anjatan Baru. “Ini saya baru pertama kali bertemu dengan orang-orang Pertamina. Sebelumnya tidak pernah,” kata dia. Senada disampaikan Kuwu Kopyah, Najat. Pihaknya pun mengaku telah berkali-kali ditanya warga soal kompensasi yang diberikan Pertamina kepada pemerintah desa. Warga mengira, sebagai kuwu, dia kecipratan bagian dari aktivitas pekerjaan perawatan sumur STN-01. “Saya jawab tidak. Untungnya warga percaya,” ucapnya. Bahkan, dirinya bersama beberapa tokoh masyarakat merumuskan jenis kompensasi yang akan disampaikan kepada PT Pertamina EP Asset Jatibarang Field dengan membuat proposal. Yaitu fasilitas air bersih dan sarana pengurusan jenazah. “Proposalnya sudah diterima, kita tinggal menunggu realisasinya,” ujar Kuwu Najat. Jatibarang Formalities Staff Renita Yulia Kuswindriati mengatakan, PT Pertamina EP Asset Jatibarang Field tidak memberikan bantuan berupa uang tunai kepada individu-individu. Bentuk bantuan program CSR umumnya berupa fasilitas umum seperti rehab musala, perbaikan jalan desa yang dirasakan manfaatnya masyarakat umum. Selain infrastruktur, program CSR menyasar bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan lingkungan hidup. “Jadi tidak ada bantuan uang tunai untuk perorangan. Bentuk CSR-nya yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” jelas Renita. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: