Jaringan Pelaku Teror Sama, KPK Belum Tahu Motifnya

Jaringan Pelaku Teror Sama, KPK Belum Tahu Motifnya

Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aksi teror terhadap dua pimpinan KPK berkorelasi dengan aksi-aksi teror terhadap sejumlah penyidik dan pegawai KPK sebelumnya. Mereka pun menduga pelaku berasal dari jaringan yang sama. Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap menceritakan sejumlah aksi teror yang dialami penyidik KPK, mulai dari ancaman bom ke Gedung KPK, teror rumah penyidik, penyiraman air keras kepada pegawai KPK, penculikan petugas KPK, hingga penyerangan ke kediaman pimpinan KPK. Dari rangkaian teror yang dialami penyidik hingga petinggi KPK, WP KPK menduga pelaku adalah kelompok dalam satu jaringan. ‎ \"Teror terhadap pimpinan KPK pada hari ini merupakan satu kesatuan utuh rangkaian teror terhadap pimpinan, pejabat dan pegawai KPK yang sampai saat ini tidak kunjung terungkap,\" ujarnya saat menggelar konferensi pers, di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, (9/1/2019). Baca: Buka Rekaman CCTV, KPK Curigai Peneror Bom Jaringan yang Sama Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan motif teror di rumah dua komisoner lembaga antirasuah tersebut. Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga enggan berspekulasi bahwa teror itu berkaitan dengan penanganan perkara di KPK. “Belum ada [dugaan motif] karena fakta-faktanya perlu ditemukan dulu oleh tim dari Polri, baru kemudian dari fakta-fakta itu dilihat apa keterkaitannya, motifnya dan lain-lain,” kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pada Rabu (9/1/2019). KPK pun belum menemukan ada keterkaitan antara teror pimpinan KPK dengan penyerangan terhadap penyidik lembaga itu, Novel Baswedan. Febri mengatakan, kepolisian masih melakukan pengumpulan informasi terkait insiden teror di rumah dua pimpinan KPK itu. KPK pun mengapresiasi respons cepat kepolisian. KPK pun meminta publik menungggu hasil penyidikan kepolisian.

\"\"
“Jadi lebih baik kita tunggu penegak hukum bekerja terlebih dahulu agar informasinya bisa lebih mempunyai dasar dan lebih substansial prosesnya,” ujar Febri. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: