DPUPESDM Enggan Disalahkan

DPUPESDM Enggan Disalahkan

Minta Disporbudpar Proaktif Mengajukan Anggaran ke DPRD \"Metropolis1\"CIREBON– Kekecewaan Disporbudpar karena renovasi Gedung Kesenian (GK) Nyi Mas Rara Santang yang belum dirampungkan, ditanggapi pihak Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM). Kabid Cipta Karya DPUPESDM Edy Kuwatno enggan disalahkan dengan kondisi tersebut. Dia justru meminta Disporbudpar juga ikut proaktif mengajukan dana renovasi. Menurut Edy, perihal anggaran renovasi yang belum turun, bukan merupakan kebijakan pihaknya. Edy menegaskan, DPUPESDM hanya sebagai dinas pelaksana teknis. “Untuk soal anggaran, OPD terkait bisa mengajukannya sendiri ke DPRD. Contohnya saja Bappeda yang akan mendirikan kantor baru, mereka mendapat anggaran lalu menyerahkan teknis pembangunannya ke kita. Kalau sekiranya Disporbudpar berinisiatif mengajukan anggaran itu, berarti bagus. Nanti teknisnya bisa diserahkan kepada PUPESDM atau ke pihak ketiga, itu terserah saja,” ujar Edy kepada Radar, kemarin (2/4). Edy pun membantah bahwa pihaknya lebih memprioritaskan gedung baru bappeda daripada GK Nyi Mas Rara Santang. Hal ini, kata Edy, karena anggaran yang ada sudah sesuai dengan peruntukannya. Dan tahun ini anggaran untuk renovasi gedung kesenian tidak muncul. Justru yang muncul itu anggaran untuk pembangunan Pasar Perumnas dan gedung baru bappeda. “Prinsip kami ialah kalau dana itu turun, kita akan kerjakan sesuai dengan peruntukkannya,” tegasnya. Sementara Kasi Tata Bangunan DPUPESDM Tata Suparman ST menjelaskan bahwa konsep renovasi gedung kesenian sudah merupakan hasil konsultasi dengan disporbudpar. “Sebelum merenovasi kita juga konsultasi dulu kepihak pengguna gedung,” ucapnya. Dikatakan, dalam konsep tersebut sedianya DPUPESDM bersama disporbudpar mengajukan anggaran sebesar Rp2,5 miliar melalui APBD Provinsi Jabar. Namun dana yang turun hanya Rp600 juta. “Jadi kita mengerjakan renovasi seadanya,” kata Tata. Masih menurut Tata, ke depannya ada kebijakan baru dari bappeda tentang dana bantuan APBD Provinsi Jabar. DPUPESDM, sambung dia, akan mendapat kuota anggaran sebesar Rp15 miliar dari APBD Provinsi Jabar yang pemanfaatnya akan diatur oleh DPUPESDM, sehingga bisa lebih terakomodasi mana yang akan didahulukan. Sementara Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, H P Yuliarso BAE juga mengakui bila renovasi gedung kesenian yang sempat dilakukan itu sia-sia. Dikatakannya, DPRD sempat meminta Disporbudpar Kota Cirebon untuk kembali mengajukan anggaran untuk renovasi gedung kesenian. Namun, menurut pengakuan disporbudpar, jelas Yuliarso, renovasi gedung kesenian sudah dititipkan pada DPUPESDM. “Nyatanya setelah diperiksa, tidak ada lagi,” ujarnya politisi Partai Demokrat ini. Apakah mungkin masuk pada APBD Perubahan tahun 2013? Yuliarso menilai kemungkinannya sangatlah kecil. Karena waktu yang disediakan setelah APBD Perubahan sangatlah sempit. Dikhawatirkan justru pembangunan atau renovasi malah terhenti di tengah jalan atau tidak bisa selesai akhir tahun. “Rencananya, biar nanti saya lari ke provinsi. Siapa tahu bisa dapat bantuan, karena keberadaan gedung kesenian itu sangat dibutuhkan,” jelasnya. Yuliarso menilai, kondisi gedung kesenian saat ini sangatlah memprihatinkan. Dengan kondisi seperti sekarang, seolah pemerintah kota tidak memiliki tempat untuk para seniman. “Selama ini kan seniman-seniman sudah seperti tidak ada tempat. Mau di situ (GK Rarasantang), tempatnya nggak nyaman. Di luar juga kan kasian. Maka dari itu akan kami upayakan ke provinsi,” tukasnya. (jml/kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: