Sanksi Tegas ASN yang Mogok Kerja

Sanksi Tegas ASN yang Mogok Kerja

INDRAMAYU - Plt Bupati Indramayu, Supendi, menjadi Pembina apel bersama dengan seluruh ASN di Alun-alun Indramayu, Jumat (1/1). Supendi mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk kembali meneguhkan sikap dan komitmen terhadap pelayanan publik. Pasalnya, di tahun 2019 ini Pemkab Indramayu akan berlari dan menjalankan program kerja yang telah disusun sesuai RPJMD. Menurut Supendi, saat ini masyarakat menuntut pelayanan yang cepat terhadap pelayanan yang diberikan oleh SKPD. Untuk itu,  sebagai upaya untuk mempercepat pelayanan kepada publik maka kepala SKPD dan seluruh ASN dituntut untuk melakukan inovasi. Selain itu, ASN di lingkungan Pemkab Indramayu harus menghindari mogok memberikan pelayanan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Jika ada SKPD yang mempersulit dalam memberikan pelayanan publik apalagi melakukan mogok kerja, maka sanksi tegas telah disiapkan. \"Jika ada SKPD atau ASN yang mempersulit pelayanan publik, bahkan sampai mogok, maka saya dengan tegas untuk memberikan sanksi terhadap mereka. Jangan main-main dengan pelayanan publik,\" tegas Supendi. Sebagai motivasi agar ASN terus berkomitmen terhadap kinerja, Pemkab Indramayu di tahun 2019 ini menyiapkan tunjangan kinerja yang lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Selain itu,  tunjangan daerah tahun sebelumnya yang belum dibayarkan akan segera dicairkan dalam waktu dekat ini. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: