Foto Editan Ganggu Anak-anak Cathy Sharon

Foto Editan Ganggu Anak-anak Cathy Sharon

NAMA aktris Cathy Sharon ikut terseret dalam kasus prostitusi online. Perempuan 36 tahun ini menjadi “buah bibir” setelah nama dan foto wajahnya terpampang dalam katalog prostitusi online. Dalam katalog yang memperlihatkan sosok Chaty dengan busana bikini itu, tertulis \"inisial CS bertarif Rp 60 juta\". Publik pun dikejutkan dengan beredarnya foto nyaris bugil kakak Jule Estelle itu. Ketika mengetahui hal tersebut, pemilik nama asli Catherine Sharon Gasnier mengaku kaget sekaligus sedih. Peristiwa ini tentunya sangat berdampak pada kehidupan Cathy. Bagaimana tidak, Cathy dan keluarga besarnya pasti merasa malu dan resah. Merasa tak terima namanya dicatut dalam prostitusi online serta beredarnya foto seksi dirinya, Cathy menggandeng kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/1). Dia melaporkan oknum yang telah memasang foto dan namanya itu. Cathy mengaku terganggu dengan berita buruk tentang dirinya. Bahkan, ibu dua anak ini mengaku sang ibu Hilda Limbara kerap mendapat telepon dari teman-temannya terkait kebenaran kabar tersebut. Sehingga ia tak bisa menahan diri lagi dan segera melaporkan hal itu kepada yang berwajib. \"Saya dan keluarga benar-benar merasa terganggu secara kehidupan sosial saya, karena ibu saya saja sampai ditelepon sama teman-temannya. Jadi saya sudah tidak bisa diam diri saja,\" ujar Cathy usai melapor. Setelah melaporkan masalah ini dan fakta terungkap, Cathy Sharon berharap namanya akan kembali bersih dari anggapan miring yang sudah beredar.\"Saya mau klarifikasi, saya ingin buat laporan juga supaya orang-orang juga tahu (kalau itu bukan saya) dan saya juga bisa membersihkan nama saya,\" kata Cathy. Selain itu, Cathy merasa khawatir kabar buruk ini berdampak pada kehidupan sosial anak-anaknya yang bisa saja terganggu ketika berada di sekolah. \"Anak-anak masih kecil, tapi ini kan kehidupan sosial di sekolah anak. Orang tua pasti sudah melihat mungkin juga bertanya-tanya ya, saya ikut sedih,” kata perempuam kelahiran Bogor, 8 Oktober 1982. Lulusan dari Lyce French International High School dan Business School di Australia ini mengetahui fotonya tersebar setelah dikabarkan oleh teman-temannya. Saat itu, seseorang menghubungi dirinya dan mengirim foto serta link untuk mengakses foto diduga editan yang tersebar di dunia maya. \"Saya pikir asumsi publik yang tak mengenal saya pasti bisa menduga hal yang tak baik tentang saya. Oleh sebab itu saya keberatan dan buat laporan. Di sini saya hanya menjaga jejak digital saya. Saya bukan hanya artis dan publik figur saja. Saya juga seorang ibu,\" kata Cathy. Apalagi saat ini, ada undang undang yang mengatur tentang pencemaran nama baik dan ITE serta pornografi sehingga setiap warga negara yang merasa dirugikan bisa minta keadilan hukum. \"Apalagi sekarang kita juga tahu payung hukumnya sudah ada, sudah jelas dan kita juga bisa terlindungi dengan itu. Di sini saya melakukan hak saya sebagai warga negara Indonesia dan melaporkan insiden ini,\" ujarnya. Usai menyampaikan laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, istri Eka Kusuma ini pun mengklarifikasi foto yang beredar yang mirip wajahnya itu. \"Itu memang bukan foto saya,\" ujarnya. Sandy Arifin juga menegaskan bahwa foto itu bukanlah murni foto kliennya. \"Tadi diklarifikasi pada saat kita bikin laporan kan ditanya sama penerima laporan. Dari polisi nanya, \'Apakah benar ini foto Anda?\' menurut Mbak Cathy bukan kan,\" kata Sandy di lokasi yang sama. \"Kalau mukanya betul mukanya Mbak Cathy, tapi ke bawah badan dan bajunya tidak ada yang dikenal dan tidak ada yang identik sama sekali,\" sambungnya. Ia dengan tegas mengaku terganggu dengan adanya kejadian ini terutama pihak keluarga dan kerabatnya mulai bertanya-tanya kepadanya. \"Jadi saya keberatan dengan informasi (palsu yang) tersebar. Mengganggu kehidupan sosial saya,\" imbuhnya. \"Selain itu saya melihat sekarang kita lagi memerangi hoaks, jadi saya ingin berbicara juga dan ingin melaporkan supaya kita lebih waspada dengan yang namanya hoaks,\" tambahnya lagi. Kuasa hukum Cathy, Sandy menjelaskan, foto yang tersebar di berbagai grup WhatsApp adalah potret kliennya dengan badan orang lain dengan bikini. \"Dua hari lalu beliau menghubungi saya tentang adanya web atau link yang ada di grup WA. Mungkin juga ada di grup sekolah teman-teman anaknya Cathy. Ibu-ibu mereka menghubungi Cathy karena ada foto Cathy dengan badan orang lain dan mengenakan baju dalam, intinya tidak sopan dan masuk kategori UU pornografi dan UU ITE,\" kata Sandy Sandy memastikan bahwa foto kliennya yang beredar itu murni editan. Melalui laporan nomor LP/180/I/2019/PMJ, Shandy bersama kliennya berharap agar polisi segera menangkap pelaku yang menyebar foto tak senonoh tersebut. \"Kalau untuk pelaku masih dalam proses penyelidikan. Nanti biar yang menentukan dari pihak penyidik. Setelah kita menghadirkan Cathy sebagai saksi pelapor dan saksi yg kita hadirkan ada dua dari manager Cathy, yakni Ulung dan Icha,\" katanya. Dengan perbuatan seperti ini, para pelaku terancam terkena pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1, pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 nomor 19 tahun 2016, tentang ITE. Dan juga pasal 4 juncto pasal 29 nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi. Masing-masing ancaman kurungan penjara selama empat dan enam tahun.(dim/din/ifn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: