Daftar Tunggu Haji sampai 16 Tahun, Kuota Haji Kabupaten Cirebon 2019 Sebanyak 2.414 Jamaah

Daftar Tunggu Haji sampai 16 Tahun, Kuota Haji Kabupaten Cirebon 2019 Sebanyak 2.414 Jamaah

CIREBON-Kuota haji di Kabupaten Cirebon pada tahun 2019 tidak ada tambahan. Artinya, porsi kursi haji Kabupaten Cirebon sama dengan tahun 2018 yakni 2.414 jamaah. Kepada Radar Cirebon, Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon H Mujayin mengatakan, tidak adanya penambahan kuota haji pada tahun ini lantaran masih menunggu penyempurnaan sarana dan prasana di Kota Suci Makkah. \"Porsi haji 2019 tidak ada penambahan, karena masih menunggu perbaikan sarana ibadah haji di Mina,\" kata Mujayin. Dikatakannya, porsi haji tetap memiliki penambahan cadangan kuota sebesar 5 persen. Dan untuk jamaah lansia tetap diprioritaskan. Perihal ongkos naik haji atau Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2019 sendiri belum ada keputusan resmi. Menurut dia, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah mengusulkan kenaikkan biaya haji 2019 sebesar 43 dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp622.000 (kurs 1 dollar AS = Rp 14.480) per jamaah. Ada tiga hal penyebab biaya haji naik. Pertama, pesawat untuk jamaah haji karena kenaikkan harga avtur di pasaran minyak dunia. Kedua, pemerintah Arab Saudi menaikan ongkos penggunaan bus-bus yang digunakan jamaah Indonesia untuk berpindah dari kota-kota menjadi lokasi ibadah. Ketiga, pemerintah berencana menyediakan air conditioner (AC) di tenda-tenda yang digunakan untuk wukuf di Arafah. Dengan asumsi kenaikan biaya tersebut, pemerintah mengusulkan penetapan biaya ibadah sebesar 2.675 dollar AS per jamaah. “Untuk kenaikan BPIH sempat dibahas oleh Menteri Agama namun belum resmi diputuskan. Biasanya diputuskan jelang pelaksanaan pelunasan BPHI sekitar bulan April 2019,\" jelasnya. Sementara itu, lantaran tidak ada penambahan kuota maka jumlah waiting list (daftar tunggu) haji Kabupaten Cirebon mencapai 16 tahun. \"Ada sekitar 39 ribu waiting list atau setara 16 tahun daftar tunggu pemberangkatan,\" tukasnya. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: