Cari Tambahan Uang Jajan, 2 ABG Curi Komputer Sekolah

Cari Tambahan Uang Jajan, 2 ABG Curi Komputer Sekolah

CIREBON - Cari tambahan uang untuk jajan, anak baru gede (ABG) asal Desa Cisaat, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, nekat menggasak kompulter milik SDN 3 Sumber, Kelurahan Sumber, Kabupaten Cirebon. Namun, belum juga menikmati hasil curiannya HR (16) dan AS (15) keburu ditangkap dan kini menghuni sel Mapolsek Sumber. Kapolsek Sumber AKP Sobirin melalui Kanit Reskrim Ipda Rachimi menerangkab, aksi yang dilakukan oleh HR dan AS diketahui pertama oleh penjaga sekolah Selasa (11/12) sekitar pukul 06.00 WIB. Penjaga sekolah yang mengetahui satu set kompulter di ruang guru hilang, langsung menghubungi kepala sekolah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber. \"Saat diketahui pertama oleh penjaga sekolah, seperangkat komputer seperti CPU, monitor, keyboard, printer, megafon hilang. Akibat kejadian itu,  sekolah mengalami kerugian mencapai Rp 8 juta. Kita menerima laporan itu, kemudian melakukan penyelidikan,\" ujarnya. Dari penyidikan polisi, pencurian dilakukan dini hari dengan cara memanjat pagar sekolah. Kemudian masuk dan menemukan jendela yang kuncinya dalam keadaan rusak. Memanfaatkan jendela itu, pelaku masuk dan mengambil satu set kompulter. Kemudian keluar melelaui jendela yang sama. Setelah kejadian, seperangkat alat komputer itu ditemukan di area persawahan di Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan oleh warga setempat. Karena khawatir barang curian, warga melaporkan ke kepolisian terdekat, yang kemudian berkomunikasi dengan Polsek Sumber. \"Dari Kuningan kordinasi dengan kita. Kita cocokkan, setelah cocok kami langsung amankan barang bukti tersebut. Rupanya, pelaku amatiran ini dengan sengaja menyimpan seperangkat komputer itu. Karena saat melakukan pencurian malam hari, sehingga menunggu siang untuk dijual. Sayang, keburu ketahuan warga setempat sebelum dijual,\" ujarnya. Setelah dilakukan penyelidikan sampai beberapa minggu, akhirnya unit reskrim mengantongi identitas pelaku yang merupakan warga Desa Cisaat, Kecamatan Dukupuntang. Pada Kamis sore (10/1) kedua pelaku yang berinisial HR (16) dan AS (15) langsung disergap di rumahnya tanpa perlawanan. Kemudian digelandang ke Mapolsek Sumber untuk dimintai keterangan lebih lanjut. \"Kedua pelaku ternyata masih di bawah umur. Saat kita periksa,  pelaku mengakui telah melakukan pencurian di SDN 3 Sumber. Mereka,  melakukan  pencurian untuk tambahan uang jajan sehari hari. Akibat dari perbuatannya pelaku kita jerat pasal 363 ayat (1) 345  KUHPidana,\" ujarnya. (cep) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: