Kasus OTT Sunjaya, KPK Periksa Pejabat dan Pengusaha di Mapolres Ciko

Kasus OTT Sunjaya, KPK Periksa Pejabat dan Pengusaha di Mapolres Ciko

CIREBON-KPK terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati nonaktif Sunjaya. Kamis (17/1), KPK memeriksa Direksi PT Kings Property Sutikno dan Sukirno serta sejumlah pejabat eselon dua seperti Kadis Pertanian Ali Effendi, Kadis Disdukcapil Mochamad Safrudin, Kadisdik Asdulah, Kadis DPMPTSP Muhadi dan saksi lainnya. Proses pemeriksaan itu dilakukan di Ruang Bhayangkari Polres Cirebon Kota. \"Ya saya sudah jelaskan semua ke penyidik,\" kata Nanang Camat Sumber usai dimintai keterangannya oleh KPK. Nanang mengaku, dirinya datang membawa 15 AJB (Akta Jual Beli) tanah milik Sunjaya yang berada di Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. \"Kebetulan saat itu saya masih bertugas sebagai Camat Talun\"  tegasnya seraya menambahkan jika belasan AJB diatasnamakan Wahyu Tjiptaningasih (Isteri Bupati Sunjaya) dan Robi (Anak Sulung Sunjaya). Sementara, Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy membenarkan ada pemeriksaan PNS, pejabat Pemkab Cirebon dan pengusaha oleh KPK. \"Saya nggak tahu secara rinci soal pemeriksaan yang dilakukan KPK ini. Kami hanya menyediakan tempat untuk pemeriksaan saja,\" ungkapnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: