PKL Malam Zona KTL Pilih Minggir
CIREBON - Pendindakan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ampuh menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tertib lalu lintas (KTL) Kota Cirebon. Bahkan mereka yang biasa berjualan malam hari, kini menggesar lapaknya. Berdasarkan pantauan Radar Cirebon di Jl Siliwangi, Jl RA Kartini dan Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, PKL tidak lagi menggunakan trotoar untuk berjualan. Mereka memilih masuk ke mulut gang ataupun halaman parkir pertokoan. Di Jl Siliwangi, simpangan yang digunakan berjualan diantaranya di Jl Kapten Damsyur, Gang Kramat V dan di sekitar Bank BJB. Kondisi ini diapresiasi masyarakat. Namun pemerintah kota juga diharapkan menyediakan penerangan untuk pejalan kaki. “Lebih tertib sekarang sih. Paling PR-nya parkiran yang di jalan,” ujar pejalan kaki, Laeli (23), kepada Radar. Meski demikian, kondisi trotoar di malam hari perlu perbaikan dari sisi penerangan. Lampu PJU di beberapa titik, tidak memberikan penerangan yang cukup. Sehingga diperlukan penerangan khusus pejalan kaki. Kondisi serupa juga dijumpai di di Jl RA Kartini dan Jl Dr Wahidin Sudirohusodo. Trotoar dan bahu jalan terlihat menjadi lebih rapih. Pengguna jalan juga lebih semakin leluasa berkendara. Hanya dijumpai beberapa kendaraan saja yang terlihat masih memarkirkan kendaraanya di bahu jalan. Pemberlakuan KTL merupakan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) 2/2016 tentang penataan dan pemberdayaan PKL, Peraturan Walikota (Perwali) 27/2014 dan Surat Keputusan Walikota 511.3/KEP.244-DPUPKM/2018. Dari regulasi itu, ditetapkan enam ruas jalan sebagai KTL yakni, Jl Siliwangi, Jl Dr Wahidin Suridohusodo, Jl RA Kartini, Jl Cipto Mangunkusumo, Jl Dr Sudarsono dan Jl Pemuda. Namun sejauh ini pemberlakuannya terbatas di tiga ruas jalan. Penetapan KTL juga diikuti dengan zona larangan transaksi untuk pedagang kaki lima. Satpol PP juga menegaskan, KTL ini berlaku 7x24 jam. Artinya baik pedagang yang berjualan di malam hari, maupun siang hari harus mematuhinya. Namun sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD, Jafarudin meminta pemerintah kota mengimbangi KTL dengan pengadaan kawasan kuliner malam. Sehingga Kota Cirebon memiliki destinasi kuliner layaknya Jl Malioboro di Jogjakarta. Kawasan kuliner malam ini pernah dibuat di Jl Pasuketan dan kompleks eks Gedung British America Tobacco (BAT). Meski saat ini minim sentuhan pemerintah dan ditinggalkan pedagang. (awr-mg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: