Tujuh Ruas Tol Trans Jawa, Tarif Resmi Mulai Berlaku 21 Januari 2019
PT Jasa Marga mengumumkan tarif tujuh ruas baru tol Trans Jawa yang akan mulai berlaku pada Senin besok, 21 Januari 2019, per pukul 00.00 WIB. Sejumlah ruas tol tersebut merupakan jalan bebas hambatan yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada Desember 2018. Daftar tarif tol golongan 1 jarak terjauh untuk 7 ruas baru itu, sebagaimana diumumkan akun twitter resmi PT Jasa Marga ialah: 1. Jalan Tol Pemalang (Sewaka)-Batang (Pasekaran): Rp39.000 Segmen Pemalang IC-Paserakaran: Rp34.000 2. Jalan Tol Batang-Semarang (Kalikangkung): Rp75.000 3. Jalan Tol Semarang (Banyumanik)-Solo (Kartasura): Rp65.500* Segmen Salatiga-Kartasura: Rp32.500* 4. Jalan Tol Ngawi (Klitik)-Kertosono: Rp88.000 5. Jalan Tol Kertosono-Mojokerto: Rp46.000 6. Jalan Tol Gempol-Pasuruan (Grati): Rp36.000 Segmen Pasuruan-Grati: Rp13.500 7. Jalan Tol Porong-Gempol: Rp9.000 Segmen Porong-Kejapanan: Rp6.000 *)Tambahan Rp500 untuk segmen Kartasura-Colomadu milik PT Jasamarga Solo Ngawi. Vice President Divisi Operation Management Group Head Fitri Wiyanti menjelaskan pemberlakuan tarif itu akan dibarengi dengan diskon 15 persen. \"Pemberian diskon tarif tol sebesar 15 persen berlaku selama dua bulan, mulai 21 Januari 2019, untuk pengguna jalan tol jarak jauh,\" kata Fitri saat menyosialisasikan pemberlakuan tarif itu di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (19/1/2019) seperti dikutip Antara. Fitri menjelaskan diskon tarif tol dikenakan pada klaster yang terdapat ruas jalan tol baru, yakni klaster II (GT Palimanan-GT Kali Kangkung), klaster III (GT Banyumanik-GT Waru Gunung), klaster IV (GT Kejapanan Utama-GT Grati). Sebagai informasi, tol Trans Jawa terbagi dalam empat klaster. Klaster I adalah ruas Jakarta-Cikampek dan Cikampek-Palimanan. Sementara klaster II ialah ruas Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang dan Batang-Semarang. Sedangkan klaster III terdiri atas jalur Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto dan Mojokerto-Surabaya. Terakhir, klaster IV, yakni jalur Surabaya-Gempol segmen Porong-Gempol, Gempol-Pandaan dan Gempol-Pasuruan. \"Pemberian diskon tarif tol dikenakan pada masing-masing klaster. Besaran tarif yang dibayarkan lebih rendah dari besaran tarif normal, khusus pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan terjauh dalam satu klaster di klaster II sampai klaster IV atau \'barrier to barrier\',\" ujar Fitri. Selain itu, kata dia, diskon diberikan khusus bagi pengguna jalan tol pemilik saldo e-toll yang cukup saja. Pemilik saldo kurang atau e-toll tidak terbaca tidak mendapat diskon. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: