Berantas Korupsi Tidak Cukup dengan Menaikkan Gaji ASN

Berantas Korupsi Tidak Cukup dengan Menaikkan Gaji ASN

JAKARTA-Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (capres dan cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, menyatakan, akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) jika terpilih dalam kontestasi pilpres 2019. Gagasan tersebut diutarakan saat debat pertama capres dan cawapres bertema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1) lalu. Kenaikan gaji tersebut dinilai keduanya sebagai kiat ampuh serta konkret dalam memberantas korupsi di lingkup pemerintahan. Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar menilai, peningkatan kesejahteraan, dalam hal ini gaji, para ASN dinilai kurang efektif jika pemerintah serius berkomitmen memberantas korupsi. Pasalnya, korupsi yang kerap dilakukan pejabat negara mayoritasnya disebabkan oleh sifat keserakahan ketimbang kebutuhan. “(Peningkatan kesejahteraan) akan sesuai atau cocok kalau penyebab korupsinya karena kebutuhan. Tetapi korupsi di birokrasi dan di parlemen atau di peradilan itu korupsi yang disebabkan karena keserakahan,\" ucap Ficar saat dihubungi Fajar Indonesia Network (FIN), Minggu (20/1). Menurutnya, peningkatan kesejahteraan akan efektif menekan korupsi jika dibarengi dengan pemaksimalan hukuman serta penyitaan seluruh harta bagi koruptor yang juga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Karena itu penanggulangannya tidak cukup dengan naik gaji atau pendekatan kesejahteraan. Meski sudah cukup kaya, masih juga korupsi karena serakah,\" kata Ficar. Ficar memandang, penyebab korupsi di pemerintahan telah sistemis. Solusi terakhir, yaitu perubahan sistem pemerintahaan yang transparan dan dapat dikontrol oleh masyarakat. \"Karena itu tidak cukup hanya pendekatan kesejahteraan, harus ada sinergi dengan pemaksimalan hukuman, pemiskinan, dan keterbukaan sistem,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon nomor urut 02, Hidayat Nur Wahid mengatakan, rencana Prabowo dan Sandiaga menaikkan gaji ASN akan diikuti dengan tuntutan kerja yang tinggi. Selain itu, ada ancaman hukuman berat yang mengintai jika ASN tetap melakukan korupsi. Dikatakannya, dua cara tersebut efektif berjalan di negara-negara yang indeks persepsi korupsinya tinggi. Salah satunya, Singapura. “Jadi Pak Prabowo menaikkan gaji sekaligus menuntut kinerja yang tinggi. Juga dibarengi penegakan hukum yang keras,” ungkap Hidayat. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku, pihaknya enggan menanggapi gagasan kedua paslon dalam debat. Ia mengatakan, KPK lebih memilih untuk bekerja lebih giat berdasarkan kewenangan yang diatur dalam UU Tipikor. “Kalau terkait dengan debat, yang mungkin perlu kita pikirkan dan seriusi ke depan lebih pada apa yang secara konkret dilakukan,\" ucap Febri kepada awak media, beluma lama ini. Menurut Febri, tindakan nyata memperbaiki kekurangan serta tatangan dalam upaya pemberantasan korupsi dinilainya lebih penting. Salah satu contohnya, yakni adanya sejumlah perbuatan yang dinilai bukan tindakan korupsi di dalam aturan UU Tipikor, namun justru termasuk rasuah jika mengacu rekomendasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Sebelumnya, dalam debat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu, Prabowo menyatakan akan menaikkan gaji ASN agar korupsi di lingkup pemerintahan dapat ditekan. Anggaraannya, akan diperoleh melalui kenaikan tax ratio yang dinilainya masih rendah. \"Saya akan perbaiki gaji-gaji semua pejabat birokrat dan semua pegawai negeri. Kalau dia masuk korupsi kita harus tindak sekeras-kerasnya. Jadi kita perbaiki penghasilannya. Itu yang kita perlukan,\" tegasnya. (riz/fin/ful)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: