Berlaku Mulai Hari Ini, Pesan Forward WhatsApp Dibatasi
JAKARTA-Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akhirnya bertemu dengan dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp (WA) Victoria Grand. Pertemuan di Kantor Kementerian Kominfo, kemarin (21/1), itu sebagai upaya menekan kabar bohong (hoax) yang dewasa ini merebak melalui WA. Pertemuan tersebut membahas langkah nyata untuk mengurangi penyebaran hoax yang sangat cepat viral melalui aplikasi pesan instan WA. Upaya pengurangan penyebaran hoax melalui WA telah menjadi perhatian global. “World Global Influencer Leader dari empat negara telah melakukan pembahasan dengan pihak WhatsApp untuk mewujudkan langkah pengurangan penyebaran hoax. Dalam pembahasan itu, Indonesia diwakili oleh Menteri Kominfo Rudiantara,\" terang Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam siaran persnya yang diterima Fajar Indonesia Network (FIN)/Radar Cirebon Group. Pembatasan jumlah forward pesan melalui WA telah dibahas sejak kuartal ketiga tahun 2018. Adapun beta test fitur itu telah dilakukan sejak dua bulan terakhir. “Salah satu poinnya, mengena pada fitur pembatasan forward pesan melaui WhatsApp akan mulai berlaku pada 21 Januari 2019 waktu Los Angeles atau 22 Januari 2019 Pukul 12.00 WIB,” terangnya. Pembatasan jumlah forward pesan pada aplikasi WA baru berlaku untuk pengguna OS Android. Untuk IOS sedang dalam proses pengembangan. “Menteri Kominfo Rudiantara mengapresiasi langkah WhatsApp untuk mengurangi penyebaran konten negatif di platform pesan instan itu,” imbuhnya. Ya, menjelang Pilpres 2019, fenomena haters dan hoax bermunculan. Korbannya pun menyasar calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung di pesta demokrasi lima tahunan itu. Baik Joko Widodo-Ma\'ruf Amin maupun pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (fin/ful)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: