Setahun, Honor 42 GBDT Belum Dibayar, Disdik Minta Pemprov Jabar Menanggung Piutang

Setahun, Honor 42 GBDT Belum Dibayar, Disdik Minta Pemprov Jabar  Menanggung Piutang

CIREBON-Puluhan Honor Guru Bantu Daerah Terpencil (GBDT) di Kabupaten Cirebon belum dibayar selama tahun 2018. Totalnya, Rp1,1 miliar. Jumlah itu dibagi 42 HGBT. Acuannya, UMK Pemerintah Provinsi Jawa Barat Rp2,2 juta per guru. Ketua PGRI Kabupaten Cirebon Edin Suhaedin mengatakan, kesejahteraan  honor GBDT kewenangan Pemprov Jabar. Sebab, GBDT merupakan guru yang di-SK-kan oleh pemprov yang ditempatkan di Kota/Kabupaten. Kabupaten Cirebon salah satunya. \"Satu GBDT itu, honornya sekitar Rp2,2 juta. Jika dikalikan 12 bulan, maka Rp26,4 juta per guru. Sementara di Kabupaten Cirebon ada 42 GBDT, maka jumlah yang harus dikeluarkan Pemprov Jabar Rp1.108.800.000,\" ujarnya kepada Radar Cirebon. Menurutnya, nilai tersebut belum menghitung honor bagi GBDT yang ada di Kabupaten Kuningan dan Sumedang. Sebab, dua kabupaten itu juga honor GBDT itu belum dibayar. Oleh karena itu, di Kabupaten Cirebon sedang memperjuangkan kembali dengan membuat proposal atau ajuan ulang. \"Ini yang bikin kami sedih. Karena sudah terputus anggarannya,\" imbuhnya. Dia menjelaskan, belum diberikannya honor itu karena ada perubahan regulasi laporan. Saat itu, harus menggunakan online. Ditambah proses pengusulannya terlambat dan tidak ter-setting di APBD Provinsi Jabar. Termasuk juga di anggaran perubahan. \"Karena perubahan regulasi itu akhirnya GBDT tidak cair. Meski demikian, kami tengah berupaya memperjuangkan hak bagi para GBDT supaya bisa diterima,\" tukasnya. Di tempat yang sama, Kepala Disdik Kabupaten Cirebon Drs H Asdullah Anwar MM mengatakan, untuk merealisasikan hak para GBDT, pihaknya sudah melakukan upaya dengan mengusulkan anggaran secara manual maupun elektronik. \"Sekarang tinggal menunggu jawaban dari Pemprov Jabar untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Mudah-mudahan kalau tidak dibayar, dibayarnya dua tahun anggaran 2018 dan 2019,\" ucapnya. Dia berharap, Pemprov Jabar mau menanggung piutang honor GBDT selama tahun 2018 yang belum dibayar. Sebab, para GBDT sudah mengabdikan diri dan belum menerima upah mereka sebagai pendidik.  \"Dan kami minta agar Pemprov Jabar jangan menelantarkan para GBDT di tiga daerah. Bagaimana pun juga, mereka yang memberikan pendidikan kepada generasi bangsa,\" pungkasnya.  (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: