Wow, Proyeksi PAD Tahun Ini Tembus Rp500 Miliar
CIREBON-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon diproyeksikan menembus Rp500 miliar tahun ini. Target ini realistis. Mengingat perolehan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mengalami peningkatan. Sekretaris Daerah Drs H Asep Deddi MSi mengatakan, perolehan dari PBB di tahun lalu mencapai Rp29 miliar. Dengan peningkatan hingga Rp33 miliar dan optimalisasi di sektor lain, proyeksi PAD bisa tercapai. \"Ini butuh upaya kita semua agar PAD bisa meningkat,\" ucapnya kepada Radar Cirebon, belum lama ini. Dikatakan dia, secara keseluruhan PAD Kota Cirebon ditarget Rp472 miliar dari perolehan pajak daerah. Sektor jasa juga pariwisata turut berkontribusi pada perolehan pajak daerah. Asep menyebutkan, peningkatan target ini bakal diiringi pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya menyiapkan program dalam mencapai Visi Sehati, yakni mencapai kota kreatif berbasis budaya. Ke depan pariwisata bakal menjadi motor penggerak ekonomi. Oleh karenanya pihaknya menargetkan wisatawan ke Kota Cirebon mencapai 2 juta orang. \"Tentu pelayanan kepada masyarakat ini sesuai dengan program yang ada yang jadi prioritas Cirebon bersih, tertib dan hijau. Ini juga mohon dukungan semua sama sama ke depan lebih baik,\" tuturnya. Sementara itu, peningkatan PBB ditengarai tidak lepas dari semakin tingginya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Juga banyaknya bangunan-bangunan baru. Yang secara otomatis meningkatkan perolehan PBB. Kepala Bidang Pajak Daerah II Mastara menambahkan, setiap tahun target PBB selalu tercapai. Tahun ini, merupakan tahun keenam penetapan SPPT PBB. Dengan ini diharapkan untuk memberikan informasi seluas-luasnya cetak masal telah dilakukan siap untuk disampaikan kepada wajib pajak. Dan dapat menunaikan kewajiban hingga batas waktu sampai 30 September 2019. Untuk penyampaian SPPT PBB sendiri bakal dilakukan oleh para Ketua RW, Kelurahan dan petugas BKD. UNtuk ketetapan diatasi Rp500 ribu disampaikan oleh RW, di atas Rp500 ribu-2 juta diserahkan oleh kolektor keluarahan dan di atas Rp2 juta disampaikan oleh petugas BKD. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: