Jamsostek Serahkan Santunan ke Ahli Waris

Jamsostek Serahkan Santunan ke Ahli Waris

CIREBON - Keikutsertaan tenaga kerja dalam Jamsostek merupakan hal yang sangat penting. Sebagai perlindungan untuk meminimalisasi risiko kerja. Hal ini sudah dilakukan Bupati Majalengka, H Sutrisno SE MSi yang mengeluarkan kebijakan tersebut. Terhadap perangkat desa dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di pemerintahan Kabupaten Majalengka. Bahkan tercatat sudah 2.022 peserta Jamsostek yang berasal dari 330 Desa dan 26 Kecamatan di Kabupaten Majalengka. Seperti disampaikan Kepala Cabang Jamsostek Cirebon, Djunaidi Basir. Keikutsertaan para perangkat desa dan TKK menjadi peserta Jamsostek baru dilakukan di Kabupaten Majalengka. \"Baru Majalengka saja. Harapan kami, khususnya Pemda yang ada di wilayah Cirebon lain bisa mengikuti Pemda Majalengka. Baik honorer, TKK, perangkat desa, dan sebagainya. Sebab penting sekali untuk perlindungan risiko kerja, apalagi kesehatan,\" ujarnya kepada Radar, Selasa (9/4). Kebijakan seperti ini, lanjut dia, bukan hanya untuk perlindungan. Tetapi menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan perangkat desa agar para peserta Jamsostek bisa terlindungi. Baik itu jaminan kesehatan, kematian, kecelakaan kerja, dan sebagainya. \"Jadi salah satu perangkat desa Baledog Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka ini meninggal beberapa waktu lalu. Karena tenaga kerja ini merupakan peserta Jamsostek, maka kami serahkan santunan kepada ahli warisnya,\" paparnya. Pihaknya pun menyerahkan santunan kepada ahli waris senilai Rp21 juta. (nda/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: