Kapolres Indramayu Sebut Kasus Curanmor Alami Penurunan

Kapolres Indramayu Sebut Kasus Curanmor Alami Penurunan

INDRAMAYU - Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki SIK beserta jajarannya melakukan silaturahmi kamtibmas ke Pondok Pesantren Darul Ma’arif Kaplongan, Kecamatan Karangampel, Senin (4/2) malam. Kunjungan diawali dengan salat Isya berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan pengarahan kapolres kepada para santri dan pengurus Yayasan Darul Ma’arif Kaplongan. Kapolres pada kesempatan itu mengajak para santri agar mentaati aturan dalam berlalu lintas. Saat berkendara sepeda motor mengenakan helm standar, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta memiliki surat izin mengemudi (SIM) bagi yang sudah cukup umur. “Tolong taati aturan lalu lintas. Karena semua itu adalah untuk keselamatan kita sendiri. Kenapa kita harus pakai helm? Karena kepala kita tidak lebih keras dari aspal,” kata kapolres sambil berseloroh. Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Yayasan Darul Ma’arif Kaplongan, Dedi Wahidi, menyambut baik kedatangan kapolres ke Yayasan Darul Ma’arif Kaplongan. Dedi Wahidi pada kesempatan itu mengungkapkan berbagai hal, terutama menyangkut masalah keamanan di wilayah Kabupaten Indramayu. Terutama banyaknya aksi pencurian kendaraan bermotor maupun begal. Ia pun berharap pihak Polres Indramayu bisa bertindak tegas. Menanggapi hal tersebut, kapolres mengakui bahwa keluhan masyarakat Indramayu paling banyak memang masalah curanmor dan curas (begal). Untuk itulah, saat ini Polres indramayu gencar melakukan operasi maupun razia terhadap kendaraan tanpa surat-surat. Yoris mengungkapkan, sejak datang di Kabupaten Indramayu, dalam sebulan berhasil mengamankan 320 unit motor curian. Hal itu bagian dari keseriusan Polres Indramayu menekan aksi pencurian kendaraan bermotor. “Saat ini di Mapolres Indramayu telah terkumpul sekitar 800 sepeda motor sitaan tanpa surat-surat. Silakan bagi yang merasa kehilangan sepeda motor bisa langsung mengecek, dan kalau ditemukan bisa diambil,” ujarnya. Yoris menambahkan, sampai saat ini jajarannya setiap malam juga terus melakukan razia terhadap kendaraan tanpa surat-surat alias bodong. Menurutnya, setiap malam selalu saja ditemukan kendaraan tanpa surat-surat dan langsung disita. Setelah menggelar razia rutin setiap hari, ternyata angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami penurunan. Pada November 2018, angka curanmor sebanyak 17 kasus, kemudian Desembar turun menjadi 7 kasus. Terbaru, di Januari 2019, aksi curanmor turun lagi menjadi hanya 3 kasus. Sementara aksi begal mengalami penurunan 50 persen. “Kami juga mengajak kepada para santri beserta jajaran Ponpes Darul Ma’arif Kaplongan untuk bisa bekerja sama dengan polisi. Caranya adalah dengan melaporkan setiap melihat ada tindak kriminal atau aksi kejahatan di sekitarnya,” imbaunya. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: