Kasus OTT Sunjaya, PNS SDN I Babakan Diperiksa KPK

Kasus OTT Sunjaya, PNS SDN I Babakan Diperiksa KPK

JAKARTA-Setelah dijadwal ulang, Ujang, PNS SDN 1 Babakan, Kecamatan Ciwaringin, akhirnya memenuhi panggilan KPK. Ia bahkan sudah diperiksa pada Rabu (6/2). Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kemarin. Dikatakan Febri, Ujang diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi bagi tersangka Sunjaya. Proses pemeriksaan, lanjut Febri, merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan pekan lalu karena Ujang tak hadir. “Pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi,” ujar Febri. Penjadwalan ulang pemeriksaan atas Ujang, juga berlaku bagi Camat Beber Rita Susana. Rita Susana seharusnya diperiksa pada Kamis (31/1). Ketika itu Rita tak hadir tanpa keterangan. Febri menambahkan, pemanggilan dua saksi tersebut guna proses pendalaman dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Sunjaya terkait mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon. Selain itu, sambungnya, penyidik perlu menelusuri dugaan penerimaan lain dalam kapasitas Sunjaya sebagai bupati melalui keterangan saksi. Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua tersangka. Yaitu Sunjaya Purwadisastra dan Gatot Rachmanto. Gatot sendiri sudah menjalani sidang tuntutan pada Rabu (6/2). Ia dituntut 1,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta. Sunjaya dan Gatot diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Cirebon pada 24 Oktober 2018 lalu. Sunjaya diduga menerima aliran dana dari Gatot sebesar Rp100 juta. Uang itu diduga sebagai imbalan atas mutasi dan pelantikan Gatot. Alasannya, sebagai tanda terima kasih Gatot kepada Sunjaya. Dana diserahkan usai Gatot dilantik Sunjaya sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon. Sementara itu, Radar Cirebon mencoba melakukan wawancara langsung dengan Ujang. Sayangnya, kemarin koran ini tak berhasil menemui Ujang di SDN 1 Babakan, Ciwaringin. Beberapa guru yang ditemui di sekolah itu mengaku tak mengetahui keberadaan Ujang. Kepala sekolah juga dikabarkan sedang mengikuti rapat di Sumber. (riz/ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: