Dai Kamtibmas Ajak Warga Jaga NKRI

Dai Kamtibmas Ajak Warga Jaga NKRI

INDRAMAYU Guna menjaga keamanan dan ketertiban mayarakat, dai se-Kecamatan Widasari diberikan edukasi tentang hukum, kemarin. Kapolsek Widasari, AKP I Komang Sarjana melalui Kanit Binmas Aiptu Agus Setiawan mengatakan, dalam upayanya menjaga kondusivitas lingkungan tidak hanya menggandeng tokoh masyarakat, namun juga tokoh agama, terutama para dai se-Kecamatan Widasari yang merupakan dai kamtibmas. Dalam kegiatannya, kata Agus, tidak hanya menyambung tali silaturahmi antar dai, tetapi membangun komitmen bersama kepolisian untuk bersama-sama mengajak warga untuk  menjaga kondusivitas lingkungan, serta jaga NKRI. “Setiap pertemuan kita berikan pemahaman kepada para dai akan hukum. Setidaknya para dai bisa menyampaikan ke masyarakat, dan paling penting peranan dai kamtibmas ini bisa mengajak warga untuk menjaga NKRI,” ujarnya. Dalam kegiatan tersebut, lanjut Agus, selain memberikan tausiyah, ada beberapa yang menjadi fokus pembahasan diantaranya pembahasan perundang-undangan hukum pidana. Kemudiahn, dilanjut dengan diskusi tentang hukum pidana perpasalnya. Sehingga, sambungnya, para dai memahami tentang perundang-undangan dan dapat menyampaikan kembali ke para jamaahnya ketika dalam kegiatan tausiyahnya. “Banyak yang kita bahas, seperti tentang penyebar hoax, menjadi saksi dalam kasus tindak pidana dan sebagainya, tapi setiap pertemuan yang dibahas satu, misalnya pasal 184 KUHP tentang alat bukti yang sah, kami bahas dan didiskusikan bersama para dai, sehingga dai memiliki pemahaman tentang hukum,” ujarnya. Sementara itu, salah seorang dai, Tahapi SPdI mengatakan, kegiatan silaturahmi antar para dai yang dibentuk Binmas Polsek Widasari dengan nama dai kamtibmas menjadi hal yang sangat berguna bagi para dai. Melalui kegiatan tersebut, lanjut Tahapi, para dai bisa mengetahui tentang perundang-undangan serta dapat ikut serta menyosialisasikannya kepada masyarakat. “Jadi penambahan ilmu bagi kami, bisa lebih mengerti tentang hukum, dan kami juga bisa menyampaikan kemasyarakat, sehingga kita bisa ikut berpartisipasi dalam mewujudkan masyarakat yang melek hukum, warga yang mencintai tanah air  dan menjaga keutuhan  NKRI,” ujarnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: