Musisi Majalengka Tolak RUU Permusikan
MAJALENGKA - Aksi penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan dilakukan di Kabupaten, Minggu (10/2). Bertempat di Alun-alun Majalengka, puluhan musisi dan grup band yang tergabung dalam Gerakan Musisi Indie Majalengka melakukan Aksi Tolak RUU Permusikan. Koordinator Aksi Tolak RUU Permusikan Indra Subaryah menyatakan Aksi Tolak RUU Permusikan ini diisi dengan berbagai acara. Di antaranya live music, pengumpulan tanda tangan, pernyataan sikap bersama dan lainnya. “Kami melihat banyak pasal yang tertuang dalam RUU Permusikan malah seperti memberangus hak-hak pelaku permusikan khususnya pelaku musik indie. Maka dari itu kami menolak RUU Permusikan,” tuturnya. Ia menyebutkan, masa depan musik Indonesia akan kelam jika RUU Permusikan disetujui menjadi Undang-undang. Indra menambahkan, dalam pernyataan sikap Gerakan Musik Indie Majalengka menolak tegas RUU Permusikan untuk ditetapkan menjadi undang-undang karena secara umum sudah terwakili di undang-undang pemajuan kebudayaan. Kedua, fasilitasi pelaku seni (musisi) untuk berekspresi dan mengembangkan potensi berkeseniannya. \"Kami selaku musisi dan grup band yang ada di Majalengka menyatakan dengan tegas menolak RUU Permusikan,\" tegasnya Dalam aksi penolakan itu masing-masing musisi dan grup band yang hadir tampil serta menyampaikan aspirasinya di panggung sederhana yang disiapkan. Aksi tersebut berjalan tertib dan lancer. Masyarakat juga ikut membubuhkan tanda tangannya sebagai bentuk dukungan terhadap penolakan RUU Permusikan. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: