IDP Korek Data Subardi di Kejaksaan

IDP Korek Data Subardi di Kejaksaan

KEJAKSAN- Tidak ada kejelasan terkait proses hukum penanganan kasus PD Bank Pasar, membuat kalangan LSM kesal. Kemarin, mereka yang tergabung dalam  Indonesia Development Watch (IDW), mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon guna menanyakan perkembangan kasus itu. Kedatangan mereka diterima Kasi Intel, Paris Manalu SH. Ketua IDP Toni Gumelar mengatakan, pihaknya ingin menanyakan perkembangan beberapa kasus korupsi yang melibatkan Wali kota Subardi, di antaranya adalah kasus PD Bank Pasar, kemudian rehab rumdin dan lain-lain. Tentang PD Bank Pasar, Toni mempersoalkan munculnya surat rekomendasi wali kota yang tidak bernomor, tertanggal 21 Februari 2005. Dalam surat itu wali kota memberikan restu tentang kucuran dana yang hingga kini masih janggal. “Bisa saja dalam kasus PD Bank Pasar yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp3,1 miliar. Wali kota terindikasi terlibat, karena memberikan restu lewat rekomendasi  tidak bernomor  yang memungkinkan dana mengalir raib entah ke mana,” katanya. Penentuan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) yang sudah ditentukan melalui SK nomor 539/27/BP.PD BPR Bank Pasar yang dikeluarkan oleh dewan pengawas PD Bank Pasar sebesar Rp25 juta,  ternyata dilanggar. Bahkan surat tersebut dianggap tidak ada. Sehingga dana yang mengalir melebihi, bahkan jauh lebih besar dari BMPK yang sudah ditetapkan. Yang menjadi kejanggalan, Bank Indonesia (BI) mengamini pengucuran dana tersebut tanpa melakukan teguran yang berarti. Kejanggalan ini, sambung dia, mengindikasikan bahwa BI juga dimungkinkan terlibat dalam persoalan kredit macet PD Bank Pasar. Pihaknya meminta kejaksaan untuk berani membongkar kejanggalan-kejanggalan pada kasus PD Bank Pasar dengan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat. Kasi Intel Paris Manalu SH menyambut baik langkah yang dilakukan IDW. Hanya saja, kata dia, data IDW akan diserahkan ke kepala kejaksaan, sebagai laporan. Karena kasus ini sebenarnya dilaporkan ke pidsus. Paris bahkan berjanji akan menuntaskan  kasus-kasus korupsi di Cirebon. “Salah satu contohnya adalah kasus korupsi proyek Jetty dengan 3 tersangka dari dinas DKP3,” katanya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: