WNI Dimutilasi di Malaysia, Polisi Diraja Malaysia Minta Informasi Transaksi Rekening Bank Milik Korban
Polri berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) terkait dugaan dua warga negara Indonesia WNI yang dimutilasi di daerah Sungai Buloh, Selangor, Malaysia, yakni Nuryanto dan Australia Munawaroh. Kini pihak PDRM meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia untuk mengecek rekening bank korban. “Pihak PDRM meminta informasi transaksi rekening BCA milik Nuryanto, nanti kami juga berikan sebagai penguatan alat bukti untuk mengungkap kasus ini,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (12/2/2019). Selain itu, kepolisian juga memberikan informasi berupa percakapan WhatsApp antara korban dan relasinya yang berada di Malaysia. Dedi menambahkan PDRM telah menangkap dua warga negara Pakistan yang merupakan rekan bisnis korban, belum diketahui peran dari keduanya lantaran masih dalam proses penyelidikan. Polri, lanjut Dedi, juga membantu mengidentifikasi jenazah korban melalui pemindaian sidik jari. “Kebetulan baru menemukan sidik jari dari satu tangan yang ditemukan di lokasi, diduga tangan tersebut tangan laki-laki. Jadi sangat besar kemungkinan tangan itu milik Nuryanto,” jelas Dedi. Nuryanto ialah pemilik pabrik garmen, dan Ai Munawaroh diduga sebagai stafnya yang membantu bisnis di Malaysia. Untuk sementara, mereka diduga bertemu dengan tersangka di sana. Jasad mereka ditemukan di dekat Sungai Baloh pada Januari 2019, dalam keadaan membusuk. Dilansir dari Antara, PDRM telah mengambil sampel DNA kedua keluarga korban. Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Yusron B Ambary, mengemukakan hal itu, Senin (11/2/2019), sehubungan dengan adanya pemberitaan WNI yang diduga menjadi korban mutilasi. \"Hingga saat ini, pihak PDRM masih terus berupaya untuk mengidentifikasi identitas kedua jenazah yang ditemukan pada 27 Januari 2019 di Sungai Buloh. PDRM telah mengambil sampel DNA dari WNI yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya,\" kata Yusron dikutip dari Antara. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: