188 Satgas Dilantik Sukseskan Program PTSL

188 Satgas Dilantik Sukseskan Program PTSL

CIREBON -Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon menargetkan 45 ribu bidang tanah bersertifikat. Tanah bersertifikat tersebut, dicanangkan dari 44 desa yang ada di Kabupaten Cirebon melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Kepala Kantor BPN Kabupaten Cirebon, Riswan Suhendi menyampaikan, BPN Kabupaten Cirebon telah membentuk panitia dan satuan tugas (satgas) untuk menyukseskan program PTSL. Di tahun ini, BPN pun menergetkan 45 ribu bidang tanah bisa bersertifikat. \"Kami sudah pengambilan sumpah dan pelantikan untuk panitia ajudikasi dan satgas yuridis, satgas fisik, serta satgas administrasi untuk mendukung dan menyukseskan program PTSL. Mereka terdiri dari perwakilan masing-masing desa dan pegawai BPN setempat,\" ujar Riswan, kemarin. Menurutnya, tugas mereka antaranya menjadi panitia pemeriksaan tanah, pengumpulan data fisik maupun yuridis, pemberkasan dan pengolahan data hingga menjadi sertifikat. Sedikitnya, ada 188 satgas terdiri dari pegawai BPN dan pemerintah desa dari 44 desa di 23 kecamatan se-Kabupaten Cirebon. \"Di 2019 kita targetkan 45 ribu bidang tanah, termasuk di dalamnya sertifikasi lintas sektor. Karena untuk tingkat nasional tahun ini sembilan juta,\" katanya. Sebelumnya, tahun 2018, kata Riswan, BPN telah menyelesaikan 61.200 sertifikat tanah. Sebanyak 61.200 sertifikat itu hampir 100 persen terselesaikan. Diakuinya, jumlah sertifikat mengalami penurunan, karena pihaknya terkendala kurangnya pegawai atau petugas. \"Sebab setiap tahunnya ada saja yang pensiun, tahun ini saja ada enam pegawai. Tapi program ini harus tetap kami lakukan dan kami selalu siap. Karena apa yang diperintahkan pimpinan dan ini merupakan program pemerintah kami laksanakan,\" katanya. Dia mengaku, belum mendengar hingga saat ini pelaksanaan program PTSL ini terdapat pungli. Pihaknya memastikan tidak pernah meminta pungutan liar dalam pelaksanaan program PTSL. “Kami dalam rangka pelaksanaan tugas PTSL sudah membuat yang namanya pakta integritas bahwa BPN tidak akan memungut seperak pun terhadap proses sertifikat,” tuturnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: