Video: Petani Bawang Subkhan Bantah Tulis Permohonan Maaf Terbuka

Video: Petani Bawang Subkhan Bantah Tulis Permohonan Maaf Terbuka

Belakangan ini publik dibuat geger lantaran video seorang petani bawang merah di Brebes yang curhat ke Sandiaga Uno menjadi viral. Banyak pihak yang mempertanyakan status petani yang menangis sesenggukan, lantaran tak mampu bayar hutang, karena harga bawang merah yang terus menerus turun. Video pertemuan dengan petani bawang merah itu diunggah Sandiaga di Twitter. Sandiaga menyebut petani bawang merah itu bernama Subhan. https://twitter.com/sandiuno/status/1094917381724360704?s=19 Beberapa hari kemudian, muncul surat permohonan maaf terbuka dari Moh. Subkhan beredar di media sosial, Rabu (13/2/2019) sore. Surat tersebut ditunjukan kepada \"publik dan masyarakat Kabupaten Brebes.\" Dalam surat yang viral tersebut, tertulis permohonan maaf Subkhan di atas materai Rp 6.000 disertai tanda tangan. Surat itu berisi permohonan maaf Subkhan karena merasa bersalah telah melakukan kebohongan saat kampanye Sandiaga di Brebes. \"Apa yang saya lakukan hanya menjalankan skenario sesuai arahan tim sukses,\" tertulis di surat tersebut. Namun hal tersebut dibantah oleh Subkhan. \"Itu fitnah, demi Allah saya tidak pernah membuat surat itu. Fitnah keji itu. Sekali lagi saya bersumpah tidak pernah membuat dan menandatangani surat pernyataan itu,\" tegas Subkhan saat ditemui wartawan di Brebes, Rabu (13/2/2019). Kepada awak media, Subkhan bahkan menunjukkan tandatangan asli yang tertera di KTP elektronik dan SIM. Menurutnya tandatangan yang tertera dalam surat permintaan maaf itu berbeda dengan yang di KTP maupun SIM miliknya. \"Ada yang khusus pada tandatangan asli saya. Berbeda sekali dengan yang ada di surat pernyataan itu,\" sambungnya. Subkhan menambahkan akan menempuh jalur hukum terhadap orang yang membuat surat palsu tersebut. Dia akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak berwenang untuk mengurus masalah ini. Bahkan, video bantahan Subkhan juga viral di media sosial Saat dikonfirmasi Radar Tegal, komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Ilham Saputra mengaku Subhan adalah mantan anggota KPUD Brebes. \"Setelah kami konfirmasi kepada KPU Provinsi Jawa Tengah, beliau (Subhan) adalah mantan anggota KPU periode lalu,\" ujar Ilham di kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/2). KPU mengaku tidak mempermasalahkan keluhan Subhan kepada Sandi. Pasalnya Subhan sudah tidak lagi menjadi bagian dari penyelenggara pemilu. \"Kalau anggota KPU jadi petani sih boleh. Tapi jangan berkampanye. Jangan berpolitik dan tidak boleh partisan,\" katanya. Ilham menegaskan, semua anggota KPU di tingkat pusat dan daerah sudah disumpah untuk netral, tidak mendukung salah satu pasangan capres-cawapres. Termasuk tidak menjadi bagian dari partai politik dan melakukan kampanye. Hal itu kata Ilham tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. \"Jadi, semua itu ada di dalam sumpah dan dalam UU (Anggota KPU netral),\" pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: