Tabrak Kontainer, 1 Tewas Seketika
Granmax Terseret Kontainer Hingga 300 Meter di Tol Palikanci PALIMANAN - Jalur tol Palimanan-Kanci (Palikanci) kembali menelan korban jiwa. Sebuah kendaraan Daihatsu Granmax ber-nopol B 1514 NFA yang berpenumpang lima orang menabrak bagian belakang truk kontainer be-rnopol B 9295 FB, Jumat (12/4) pagi. Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang tewas seketika dan empat orang lainnya luka-luka. Keterangan yang berhasil dihimpun Radar Cirebon menyebutkan, kecelakaan bermula sekitar pukul 04.45. Saat itu, Daihatsu Granmax berwarna hitam yang dikemudikan Chono Charyono (44) asal Desa Cileunya, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan bersama empat penumpang lainnya yakni Ny Sudiarti(21) dan Dadang H (26) asal Desa/Kecamatan Karang Kencana, Kabupaten Kuningan, serta Rudi H (27) dan Meli Maryati (18) asal Desa Cileunya, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan itu melaju dari arah Jakarta hendak menuju Kabupaten Kuningan. Selama di jalan tol Palikanci, Chono melaju kencang di lajur kanan. Namun saat melintas di KM 208 A atau tepatnya di Desa Lungbenda, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon diduga Chono mengantuk dan terkejut melihat sebuah truk kontainer di depannya yang melaju searah. Meski Chono sempat menginjak rem mobil, namun mobil tetap menabrak bagian belakang kontainer. Bahkan, mobil Daihatsu Granmax sempat terseret sejauh 300 meter, karena bodi mobil Daihatsu Granmax tersangkut di kontainer tersebut. Akibat kecelakaan tersebut, Chono Charyono tewas seketika, sedangkan keempat penumpangnya luka-luka. Sementara, sang sopir truk kontainer yang belum diketahui identitasnya itu melarikan diri dengan meninggalkan mobil di TKP. Petugas PJR Polda Jawa Barat dan tim Emergency Jasa Marga tol Palikanci yang tiba di TKP langsung mengevakuasi korban luka ke RS Mitra Plumbon, sedangkan korban tewas di bawa ke kamar mayat RSUD Gunung Jati Kota Cirebon. Kedua kendaraan yang terlibat tabrakan langsung diamankan petugas PJR Polda Jabar ke kantor Jasa Marga di Jl Raya Ciperna, Kabupaten Cirebon. “Kecelakaan diduga sopir Daihatsu Granmax mengantuk dan mengemudikan kendaraannya dalam kecepatan tinggi dan kurang antisipasi. Kasus kecelakaan ini sudah diserahkan ke unit Lakalantas Polres Cirebon dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs H Tubagus Anis Angkawijaya MSi melalui Kanit PJR Polda Jawa Barat tol Palikanci, AKP Haryono SH kepada Radar Cirebon, kemarin (12/4). (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: