Presiden Jokowi Jawab Isu Soal Antek Asing, PKI, dan Kriminalisasi Ulama
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab tiga isu besar yang selalu dikait-kaitkan dengan dirinya, namun selama 4 (empat) tahun ini dirinya memilih diam tidak menjawab apa-apa, saat menghadiri Sidang ke-51 Tanwir Muhammadiyah, di Balai Raya Semarak, Gedung Daerah Provinsi Bengkulu, Jumat (15/2) pagi. Ketiga isu besar itu adalah isu bahwa dirinya adalah antek asing, bagian dari organisasi terlarang PKI (Partai Komunis Indonesia), dan pemerintahan yang dipimpinnya telah melakukan kriminalisasi ulama. “Ini saya menjawab, bukan marah ya, mohon maaf lho,” ujarnya. Soal antek asing, Presiden Jokowi mempertanyakan antek asing yang mana? Ia menjelaskan, justru dibawah pemerintahan yang dipimpinnya telah mengambil alih 100 persen Blok Mahakam yang sebelumnya dikelola oleh Total & Inpec (perusahaan Jepang dan Perancis), dan diserahkan penuh kepada Pertamina. Demikian juga dengan Blok Rokan yang sudah 90 tahun lebih dikelola perusahaan Amerika Serikat (AS) Chevron, pada 2018 sudah dikelola 100 persen oleh Pertamina. Bahkan Freeport sejak akhir 2018 lalu, saham mayoritasnya (51,2 persen) juga sudah diambil alih oleh BUMN Indonesia, PT Inalum dari Freeport McMoran. “Tidak ada yang namanya isu antek asing-antek asing. Tapi dalam 4,5 tahun ini isu yang berkembang justru antek asing, Presiden Jokowi itu antek asing, antek asing-antek asing,” keluh Presiden. Presiden mengingatkan, sangat tidak mudah mengambil alih pengelolaan sumber daya alam yang sudah sejak dulu dikelola oleh perusahaan asing. Ia menunjuk contoh, mengambil Freepot misalnya ada intrik politiknya, baik nasional maupun internasional. “Kalau mudah, kalau gampang, sekali lagi, negosiasi enggak usah sampai 4 tahun, mungkin sebulan dua bulan sudah rampung,” terang Presiden seraya menambahkan, perlu 4 (empat) tahun negosiasi karena tarik-menarik sama kuat karena tambang Chevron itu minyaknya merupakan terbesar di Indonesia, dan Freeport itu tambang tembaga dan emas termasuk yang terbesar di dunia. Untungnya, lanjut Presiden, di Blok Rokan itu deposit minyaknya masih gede. Demikian juga Freeport, tembaga dan emasnya juga masih banyak. Jadi saat diambil alih, sambung Presiden, insya Allah tidak ada ruginya. PKI dan Kriminalisasi Ulama Yang kedua mengenai isu PKI, Presiden Jokowi menegaskan, dirinya dilahirkan pada tahun 1961, sementara PKI dibubarkan tahun 1965. Artinya, umurnya masih 4 tahun. “Ya kalau ada yang menuduh Presiden Jokowi itu PKI, berarti dulu ada PKI Balita,” ujarnya. Saat dijawab demiikian, Presiden Jokowi mengemukakan, larinya ke yang lain, orang tuanya, bahkan kakek neneknya. Padahal, Presiden mengingatkan sangat gampang sekali, mudah sekali zaman keterbukaan seperti ini. “Dicek saja, masjid di dekat orang tua saya, cek. Masjid di dekat kakek nenek saya, cek. Gampang sekali. Itu di Solo. Atau utusan Pak Rektor UMS untuk ngecek. Sangat mudah sekali sekarang ini. Tidak ada yang ditutup-tutupi hal-hal seperti itu,” tegas Presiden seraya menyampaikan keprihatinannya dengan berita bohong (hoaks) di media sosial (medsos) yang memuat foto seolah dirinya sedang berada di samping DN Aidit (tokoh PKI) saat berpidato pada 1955. “Tahun 1955, saya belum lahir. Saya belum lahir tapi kok saya sudah di dekat dia. Gambar-gambar seperti ini ribuan banyaknya. Waktu saya diberi tahu oleh anak saya, saya lihat di hape saya, ya kok mirip saya,” sambung Presiden. Menurut Presiden, gambar-gambar seperti ini yang sekarang ini banyak meresahkan, banyak menyebabkan kita tidak cerah, dan isu-isu seperti ini terus digoreng menjelang bulan politik 2 bulan lagi. Sedangkan terkait dengan isu kriminalisasi ulama, Presiden Jokowi menegaskan, negara kita ini negara hukum, semuanya sama di hadapan hukum. Kalau ada gubernur, menteri, bupati, ketua atau anggota dewan, insinyur, dokter bermasalah dengan hukum, tambah Presiden, ya pasti aparat hukum akan menindaklanjuti. Presiden menilai, yang namanya kriminalisasi kalau orang tidak punya masalah, orang tidak bermasalah kemudian disel. “Itu kriminalisasi. Itu silakan datang ke saya, akan saya urus kalau ada yang seperti itu,” tegas Presiden. Tetapi kalau mempunyai masalah hukum dan harus berhadapan dengan aparat hukum itu karena ada sesuatu kesalahan, Presiden Jokowi menegaskan, ya memang harus dijalani. Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menkominfo Rudiantara, Mendikbud Muhadjir Effendy, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, dan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. (FID/JAY/ES)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: