Jokowi Klaim Dalam 4,5 Tahun Tak Ada Konflik Pembebasan Lahan, Faktanya?
Calon Presiden (capres) nomor urut 01, Jokowi dalam acara Debat Capres putaran kedua menegaskan pada capres nomor urut 02, Prabowo Subianto bahwa selama pemerintahannya yang telah berjalan 4,5 tahun hampir tidak ada konflik soal pembebasan lahan. “Kemudian untuk ganti rugi, mungkin Pak Prabowo sudah bisa melihat, 4,5 tahun ini hampir tidak ada terjadi konflik pembebasan lahan,” kata Jokowi yang juga petahana ini dalam sesi debat mengenai isu infrastruktur yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad (17/2) malam. Menurut Jokowi, tidak adanya konflik tersebut karena saat ini pemerintah menerapkan ganti untung, bukan ganti rugi. “Karena tidak ada ganti rugi, yang ada ganti untung. Karena porsi dari cost of land acquisition, biaya pembebasan lahan itu kecil sekali porsinya, 2,3 persen. Kenapa tidak ditingkatkan menjadi 4 atau 5 persen. Itulah yang saya perintahkan kepada seluruh kontraktor jalan, agar porsi pembebasan lahan itu diberi angka yang jauh lebih besar, sehingga tidak terjadi konflik di masyarakat,” tukas Jokowi. Namun, dari hasil penelusuran radarcirebon.com berdasarkan data yang disampaikan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) dalam catatan akhir tahun 2018, faktanya berbeda. Dalam laporan yang disajikan KPA tersebut, sepanjang tahun 2018 saja telah terjadi konflik agraria sedikitnya sebanyak 410 kejadian, dengan luasan wilayah konflik mencapai 807.177,613 hektar dan melibatkan 87.568 kepala keluarga (KK) di berbagai provinsi di Indonesia. Menurut catatan KPA, selama 4 tahun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, dari 2014 hingga akhir 2018, secara akumulatif telah terjadi sedikitnya 1.769 letusan konflik agraria. Dari 410 konflik yang terjadi sepanjang tahun 2018, KPA mencatat sebanyak 16 konflik atau 4 persen adalah terkait dengan proyek infrastruktur. Luas lahan konflik agraria di sektor pembangunan infrastruktur sebesar 4.859,32 hektar, atau sebesar 1 persen dari luasan seluruh lahan konflik sepanjang 2018 seluas 807.177,613 hektar. Salah satu konflik agraria terkait proyek infrastruktur yang diungkap dalam catatan KPA adalah pembangunan Bandara Kertajati di Jawa Barat. Dalam laporannya KPA menyampaikan, di balik kemegahan Bandara Kertajati yang diproyeksikan terluas dan moderrn ini, publik banyak yang tidak mengetahui ada ribuan warga desa telah menjadi ‘tumbal’. Salah satunya, Desa Sukamulya, yang terkena dampak buruk dari proyek strategis nasional ini. “Proyek infrastruktur sejak jaman SBY yang dilanjutkan oleh Jokowi ini telah melenyapkan 10 desa,” ungkap KPA. Desa Sukamulya memilih bertahan hingga kini, sebagian warganya menyerah dan terpaksa melepaskan tanahnya, sebagian besar lagi memilih menolak digusur. “Berbagai cara telah ditempuh warga, mengadukan ke semua kementerian dan lembaga terkait, hingga aksi dan bentrok dengan pemerintah dan kepolisian (2016 – 2017),” tulis laporan KPA. Kabar terakhir dari kesaksian warga, sebuah monumen dijanjikan akan dibangun sebagai bagian dari ganti kerugian tanah-tanah warga yang telah lepas. “Monumen tersebut akan mencantumkan daftar nama-nama masyarakat desa yang terdampak proyek. Sungguh ironis cara Negara menghormati hak-hak rakyat atas tanah dan kampungnya,” kata KPA dalam laporannya soal konflik pembangunan Bandara Kertajati. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: