Samsat Haurgeulis Gandeng BUMDes Dongkrak Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor
INDRAMAYU-Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis terus melakukan inovasi demi mendongkrak pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kantor layanan yang lebih dikenal dengan Samsat Haurgeulis ini bakal menggandeng para pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kabupaten Indramayu bagian barat (Inbar) untuk menjaring pendapatan dari pembayaran PKB. “Kami berencana melakukan kerja sama dengan BUMDes untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” kata Kepala Samsat Haurgeulis, H Dani Hendrato SIP saat acara sosialisasi pendataan pendapatan asli daerah wilayah Kabupaten Indramayu II di Aula Kantor Kecamatan Anjatan, kemarin. Menurutnya, dengan inovasi ini diharapkan bisa menjangkau lebih dekat kepada wajib pajak khususnya yang berada dipelosok pedesaan, jauh dari kantor Samsat serta tidak terjangkau layanan Samsat Keliling. Karena itu terobosan untuk memudahkan wajib pajak menunaikan kewajiban membayar PKB terus menjadi prioritas. Tak hanya itu, lanjut Dani, dengan cara kerja sama seperti ini maka perekonomian BUMDes ikut bergulir, masyarakat terbantu, PKB juga masuk sehingga pendapatan asli daerah meningkat. “Kerja sama dengan BUMDes ini maka layanan kian cepat. Samsat juga membuka pembayaran pajak online yang memudahkan dan menghindari terjadinya denda karena terlambat,” terangnya. Dani menambahkan, saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat telah meluncurkan Layanan Samsat J’bret adalah sebuah inovasi yang memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Dikatakan Dani, warga bisa membayar pajak di minimarket seperti Indomart dan Alfamart serta aplikasi belanja online seperti Tokopedia dan Bukalapak. Ditegaskannya, layanan Samsat J’bret merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya Bapenda bekerja sama dengan Bank bjb untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat atau wajib pajak secara cepat, tepat, dan akurat. “Inovasi terus dikembangkan. Dan saat ini wajib pajak bisa dengan lebih mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dengan tak perlu datang ke Kantor Samsat. Cukup mengakses aplikasi Sambara yang dapat diunduh melalui play store,” terang Dani. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: