Sediakan Kopi Gratis, Cara Samsat Haurgeulis Layani Wajib Pajak
INDRAMAYU -Operasi terpadu tertib kendaraan bermotor tingkat Polres Indramayu digelar Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis, Selasa (19/2). Menyasar para pengguna kendaraan roda dua dan empat yang melintasi jalan raya Anjatan-Haurgeulis, bagi pelanggar pajak kendaraan bisa langsung membayarnya di lokasi. Petugas pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) disiapkan di alun-alun Kecamatan Anjatan. Menariknya, pegawai P3D Wilayah Kabupaten Indramayu II atau yang lebih dikenal dengan Samsat Haurgeulis memberikan layanan spesial bagi para pembayar pajak kendaraan. Yakni disediakannya minuman kopi gratis lengkap dengan aneka snack atau makanan ringan. “Untuk wajib pajak dan semua petugas yang ada di sini, silakan dinikmati, gartis,” ucap Kepala Samsat Haurgeulis, Dani Hendrato. Dani menjelaskan, operasi gabungan (opgab) bersama Satlantas Polres Indramayu, TNI dan Dishub Kabupaten Indramayu ini dilaksanakan sebagai shock therapy. Rencananya, opgab terus dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah kerja Samsat Haurgeulis. “Sebagai shock therapy. Mendorong warga pemilik kendaraan bermotor patuh membayar pajak tepat waktu,” katanya. Demi mendongkrak pendapatan daerah serta mempermudah pelayanan pembayaran PKB, saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat telah meluncurkan Layanan Samsat J’bret. “Sebuah inovasi yang memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di wilayah hukum Polda Jawa Barat,” katanya. Lebih lanjut, dikatakan Dani, warga bisa membayar pajak di minimarket seperti Indomart dan Alfamart serta aplikasi belanja online seperti Tokopedia dan Bukalapak. Layanan Samsat J’bret, sebut Dani, merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya Bapenda bekerja sama dengan Bank bjb untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat atau wajib pajak secara cepat, tepat, dan akurat. “Inovasi terus dikembangkan. Dan saat ini wajib pajak bisa dengan lebih mudah melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan dengan tak perlu datang ke Kantor Samsat. Cukup mengakses aplikasi Sambara yang dapat diunduh melalui play store,” pungkasnya. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: