Sasaran Imunisasi Capai 106.967 Orang
KUNINGAN–Sasaran imunisasi di Kabupaten Kuningan pada tahun 2019 mencapai 106.967 orang. Data itu diperoleh saat kegiatan rapat koordinasi program imunisasi tingkat kabupaten, yang dibuka langsung Bupati H Acep Purnama SH MH di Aula Bank bjb Cabang Kuningan, kemarin. “Cakupan imunisasi harus diperhatikan tinggi dan merata di seluruh wilayah. Hal ini bertujuan untuk menghindarkan terjadinya daerah kantong yang mempermudah terjadinya kejadian luar biasa (KLB),” kata Bupati Acep saat memberikan sambutannya. Dia mengatakan, sasaran imunisasi di Kabupaten Kuningan pada tahun 2019 ini terdiri dari 17.242 bayi, 17.523 balita dua tahun (baduta), dan 19.196 ibu hamil. Kemudian sasaran bulan imunisasi anak sekolah (BIAS) bagi anak-anak kelas 1 sebanyak 17.485 orang, kelas 2 sebanyak 17.767 anak, dan kelas 5 sebanyak 17.754 anak. “Jadi, untuk mendeteksi dini terjadinya peningkatan kasus penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, imunisasi perlu didukung oleh surveilans epidemilogi. Kalau untuk di Kuningan sendiri, sudah ada sebanyak 327 dari total 376 desa/kelurahan yang telah mencapai UCI (Universal Child Immunization), atau sekitar 87 persen tercapainya imunisasi dasar secara lengkap,” terangnya. Agar mencapai persentase yang maksimal, Bupati Acep meminta agar ada kerja sama dari berbagai lintas sektoral untuk melakukan pergerakan sasaran yang belum diimunisasi, supaya bersedia melakukan imunisasi. “Semoga semua sasaran imunisasi mendapatkan pelayanan imunisasi dasar lengkap hingga usia 18–24 bulan. Sehingga kasus PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi) tidak menjadi masalah di Kabupaten Kuningan,” harapnya. Dia menjelaskan, penyakit yang kini menjadi perhatian dunia sekaligus merupakan komitmen global yang diikuti oleh semua negara adalah Eradikasi Polio (ERAPO), eliminasi campak dan rubella, serta Eliminasi Tetanus Maternal dan Neotanal (ETMN). Sebab perlu diketahui, pembangunan bidang kesehatan di Indonesia saat ini memiliki beban ganda (double burden), yaitu beban masalah penyakit menular dan penyakit degeneratif. “Pemberantasan penyakit menular sangat sulit, karena penyebarannya tidak mengenal batas wilayah administrasi. Imunisasi merupakan salah satu tindakan pencegahan penyebaran penyakit ke wilayah lain, yang terbukti sangat cost efective,” tandasnya. Melalui imunisasi, Bupati Acep menilai, bahwa penyakit cacar telah berhasil dibasmi. Sebab Indonesia dinyatakan bebas dari penyakit cacar pada tahun 1974. “Saya mengimbau kepada pasangan suami istri yang memiliki anak seperti yang disebutkan tadi, untuk segera diberi imunisasi. Ini untuk mencegah anak-anak terjangkit penyakit. Terlebih pemerintah menyediakan pelayanan imunisasi dasar lengkap hingga usia 18–24 bulan,” sebut bupati. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: