PWI Cirebon Kecam Aksi Kekerasan terhadap Wartawan
CIREBON-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon menyesalkan masih terjadinya tindakan kekerasan terhadap para awak media yang sedang menjalankan tugas peliputan. Hal tersebut diungkapkan Ketua PWI Cirebon Moh Noli Alamsyah melalui siaran pers yang diterima radarcirebon.com, Jumat (22/2). Padahal, kata Noli, kerja wartawan sudah jelas-jelas dilindungi UU Pers No. 40 tahun 1999. PWI minta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, bertindak tegas kepada para pelaku aksi kekerasan terhadap wartawan pada aksi Munajat 212. \"Kekerasan terhadap awak media masih terjadi karena banyak yang belum memahami bahwa kerja wartawan itu mendapat perlindungan hukum. Kemudian, sanksi yang belum tegas terhadap para pelaku kekerasan. Bila sanksi tegas diberikan, tentu ada efek jera. Kami berharap Polri tegas dan menangkap para pelaku kekerasan terhadap wartawan,\" ujarnya. Dirinya meminta masyarakat untuk paham akan tugas wartawan, sehingga tidak bisa seenaknya melakukan intimidasi dan tindakan kekerasan. \"Kalau benar terjadi ada intimidasi, tindakan kekerasan dan perampasan terhadap alat kerja wartawan, ini sama saja seperti bukan negara hukum. Bila ada yang kurang berkenan, masyarakat bisa datang ke ruang redaksi. Jadi, tidak perlu melakukan tindakan kekerasan. Di ruang redaksi, usulan atau permintaan masyarakat bisa dikomunikasikan,\" lanjutnya. Noli berharap tidak ada lagi intimidasi dan aksi kekerasan terhadap wartawan ke depannya. Apa yang terjadi di acara Munajat 212 harus menjadi peristiwa yang terakhir. \"Sekali lagi saya sampaikan ke semua elemen masyarakat, bila ada yang kurang berkenan dengan media maka dikomunikasikan bersama dewan redaksi. Komunikasi atau musyawarah sebaiknya lebih dikedepankan. Datang ke kantor redaksi juga tidak harus demo. Saya yakin dan percaya, dewan redaksi bisa memberikan solusi yang terbaik bagi pihak-pihak terkait,\" pungkasnya. (rdh/rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: