Bawaslu Sudah Periksa 15 Camat yang Terang-terangan Dukung Capres

Bawaslu Sudah Periksa 15 Camat yang Terang-terangan Dukung Capres

JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan netral. Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan pada 17 April mendatang diharapkan dapat memilih pemimpin yang bisa membawa bangsa Indonesia menuju perubahan yang lebih baik. Sayangnya, ada saja sejumlah oknum yang berulah. Seperti 15 Camat di Makassar yang terang-terangan mendukung salah satu paslon. Badan Pegawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan, pihaknya sudah memproses 15 camat tersebut. Proses tersebut meliputi pemeriksaan dan klarifikasi. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja, di Jakarta mempertanyakan perilaku para camat tersebut. \"Apakah mereka tidak tahu bahwa ASN itu harus netral. Tapi kalau secara pribadi memilih di TPS, iya. Lihat secara aturan Kemenpan RB, lihat aturan kepegawaian,\" ujar Rahmat, Sabtu (23/2). \"Aturan kepegawaian menyatakan aparat sipil negara tidak diperkenankan untuk ikut dalam kampanye. Itu sudah jelas. Kemudian ada ketika mereka ada di TPS mencari informasi. Silakan media sosial terbuka, tapi tidak juga ikut dalam kampanye, kami perkenankan mereka untuk tidak ikut (kampanye, red) misalnya di rapat umum, rapat terbatas, dan tatap muka itu tidak diperkenankan untuk ikut kampanye,\" bebernya. Rahmat menyarankan ASN ikut dalam bentuk-bentuk lain. Ia juga meminta kepada ASN untuk mengakses informasi yang telah diberikan oleh KPU, parpol, pasangan capres-cawapres. Rahmat menambahkan, termasuk kepala daerah, dirinya menyilakan jika ingin ikut berkampanye. \"Silakan mau masuk tim kampanye, mau jadi tim pemenangan daerah ataupun caleg masing-masing atau partai politiknya. Dengan catatan cuti kampanye dan di waktu hari libur atau tidak menggunakan fasilitas pemerintah. Yang umum ya. Kan dikecualikan fasilitas keamanan. Nah, jangan sampai camat-camatnya ikut-ikutan camat itu ASN bukan pejabat yang dipilih secara politis,\" tegas Rahmat. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, tujuan Pileg dan Pilpres Serentak 2019 ini adalah membangun rasa persatuan dan kesatuan. Memilih pemimpin yang amanah, memilih pemimpin yang punya program untuk bangsa dan negara dalam jangka lima tahun ke depan, sehingga semakin mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Kemudian, Tjahjo juga menyampaikan penegasannya terhadap posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu Serentak 2019 yang tetap harus menjaga netralitasnya. \"Tadi sudah kami sampaikan bahwa ASN harus netral, setiap kepala daerah boleh mengajukan kampanye asal mengikuti semua aturan-aturan yang dikeluarkan oleh KPU dan Bawaslu, sebagaimana undang-undang yang ada. Tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan daerah, tidak boleh menggunakan anggaran juga,\" tandas Tjahjo. (khf/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: