Budi Daya Garam Indramayu Prospektif, tapi Harga Jual Masih Rendah
INDRAMAYU - Kabupaten Indramayu yang memiliki pajang pantai lebih dari 114 kilometer, memiliki prospek cerah dalam usaha budi daya garam. Sayangnya, selama ini budi daya garam di Indramayu masih menggunakan cara-cara tradisional. Namun ke depan, kualitas garam Indramayu harus ditingkatkan. “Indramayu dangat prospektif untuk budi daya garam, apalagi kualitas garam Indramayu sebenarnya tidak kalah dengan Madura atau Jawa Tengah. Jadi memang dibutuhkan keseriusan pemerintah untuk meningkatkan usaha budidaya garam di Indramayu,” kata Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono. Dikatakan Ono, untuk meningkatkan kualitas garam dibutuhkan teknologi. Seperti yang sudah dilakukan di sentra garam Kabupaten Indramayu, yaitu di wilayah Kecamatan Krangkeng dan Losarang. Saat ini, lanjutnya, sudah mulai menggunakan teknologi geomembran, dan bekerjasama dengan pihak swasta. “Jadi yang dibutuhkan saat ini memang bukan hanya kuantitas produksi, tapi kuantitas yang diimbangi dengan kualitas,” tambah politisi PDI Perjuangan ini. Dikatakannya, dengan kualitas yang tinggi maka garam produksi Indramayu diharapkan bisa diserap industri. Pasalnya, selama ini garam lokal memang sebagian besar tidak masuk ke industri. Padahal, kebutuhan industri terhadap garam cukup tinggi yaitu mencapai 3,6 ton. “Karena kualitas garam lokal yang belum memadai, jadi pemerintah pun masih melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan industry,” tandas Ono. Ono menambahkan, melalui Undang-Undang No.7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, diharapkan mampu meningkatkan gairah budi daya garam di Indramayu. Ono berharap, Pemkab Indramayu juga membuat regulasi terkait persoalan ini, sehingga kedapan garam Indramayu bisa go internasional. Salah seorang petani garam, Abdullah mengatakan, salah satu persoalan yang dihadapi petani garam adalah rendahnya harga jual. Akibatnya, ketika panen petani juga belum mendapatkan keuntungan seperti yang diharapkan. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: