Tinggal 9 Persen Desa Belum Miliki Bumdes

Tinggal 9 Persen Desa Belum Miliki Bumdes

CIREBON-Badan usaha milik desa (Bumdes) menjadi salah satu prioritas dari empat program unggulan Kemendes. Namun sayangnya, Bumdes belum digarap secara serius, sehingga banyak desa yang punya potensi, namun belum bisa dikembangkan secara maksimal. Bahkan saat ini, dari jumlah 412 desa yang ada di Kabupaten Cirebon, belum seluruhnya terbentuk Bumdes. Ada juga yang sudah terbentuk, namun tidak berkembang, bahkan kini mati suri. Padahal, melalui UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai penyempurna dari Undang-undang sebelumnya, yaitu UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, keberadaan Bumdes menjadi amanat Undang-undang. Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Bumdes Kabupaten Cirebon, Husni Mubarak saat dihubungi Radar Cirebon, kemarin. Menurutnya, prioritas tersebut semakin dikuatkan dengan terbitnya Peraturan Bupati Cirebon Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Bumdes, sehingga tak ada lagi alasan desa-desa menunda lahirnya Bumdes. “Bumdes menjadi media untuk mengoptimalkan potensi desa. Menjadi salah satu program prioritas yang harus direalisasikan di tingkat desa. Tapi memang di lapangan ada beberapa kendala, ada Budmes yang sudah aktif, sudah dibentuk, tapi ada juga yang kemudian mati suri. Bahkan ada desa yang belum membentuk Bumdes,” ujar Husni. Agar optimal, kehadiran Bumdes harus dijadikan kebutuhan untuk menggali dan mengembangkan potensi desa sesuai tugas dan fungsinya, yakni pemberdayaan, keberagaman, partisipasi dan demokrasi. “Ada beberapa contoh di lapangan, pemdes keliru dalam prosesnya. Seperti pemilihan jajaran Bumdes yang tidak melalui mekanisme pemilihan dan menempatkan orang yang bukan pada kapasitasnya. Sehingga pengembangan Bumdes menjadi terhambat. Harus orang yang berjiwa pengusaha dan pekerja keras yang ada di Bumdes,” imbuhnya. Dari data yang ia peroleh, perkembangan Bumdes di Kabupaten Cirebon sebenarnya cukup baik. Saat ini, hanya sekitar 9 persen lebih saja desa yang belum memiliki Bumdes berdasarkan data DPMDesa Jabar pada 2019, yang disampaikan ke kalangan pegiat Bumdes pada awal tahun 2018 lalu. Artinya, lebih dari 91 persen Bumdes di Kabupaten Cirebon sudah eksis, namun terbagi dalam beberapa kategori. “Kalau untuk pemasaran mungkin kategorinya masih lokal. Belum ada yang bisa tembus ke pasar internasional. Tinggal kita menggenjot yang 9 persen ini agar segera direalisasi untuk pengembangan potensi desanya,” jelasnya. Bahkan saat ini, untuk memperkuat Bumdes, Kemensos secara langsung mengirim surat edaran bahwa saat ini Bumdes selain sebagai penyalur program bantuan pangan non tunai (BPNT), juga bisa berperan sebagai supplier untuk program tersebut. “Pemerintah sebenarnya sudah membuat posisi Bumdes sudah sangat startegis. Bumdes dilibatkan dalam penyaluran BPNT. Tidak hanya itu, kini Bumdes dilibatkan dalam suplai barangnya juga,” paparnya. (dri)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: