Baznas Salurkan Zakat Ratusan Juta

Baznas Salurkan Zakat Ratusan Juta

KUNINGAN–Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan kembali menyalurkan zakat berupa dana stimulan dan paket sembako senilai Rp743.200,000. Pendistribusian zakat itu disalurkan di 32 kecamatan se Kabupaten Kuningan, yang dipusatkan di Gedung IPHI Kabupaten Kuningan, kemarin (26/2). Ratusan penerima zakat yang berasal dari berbagai kecamatan itu memadati lokasi acara. Pemkab Kuningan diwakili oleh Kabag Kesra Setda Tony Kusumanto. Ketua Baznas Kabupaten Kuningan Drs H Encu Sukat WS MA mengatakan, ada sebanyak 1.544 orang yang menerima dana stimulan dengan masing-masing penerima manfaat senilai Rp300 ribu. Pemberian dana stimulan tersebar di 32 kecamatan, terdiri dari 376 guru ngaji, 376 guru MD, 376 guru TKA/TPA, 40 guru RA, dan sebanyak 376 takmir masjid. “Total pendistribusian dana stimulan sebanyak Rp463.200.000. Pendistribusian paket sembako untuk duafa disalurkan kepada 1.600 orang penerima manfaat dengan total Rp280 juta. Sehingga total pendistribusian stimulan dan paket sembako mencapai Rp743.200 juta,” paparnya. Menurut Encu, zakat adalah bagian dari rukun agama atau Rukun Islam yang wajib ditunaikan. Visi Kuningan yang menghendaki agamis, maka sinergitas zakat dengan visi agamis perlu diwujudkan. “Sesuai dengan Intruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2014, untuk melakukan koordinasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing dengan Baznas dalam pengumpulan zakat di lingkup pemerintah daerah (dinas, badan, BUMD, lembaga, kantor, sekolah/madrasah). Caranya yakni mensosialisasikan dan menyebarluaskan informasi mengenai zakat kepada seluruh pegawai/karyawan yang beragama Islam di lingkungan instansi masing-masing,” jelasnya. Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga terus mendorong dan memfasilitasi pegawai/karyawan yang beragama Islam di lingkungan instansi masing-masing, untuk membayar zakat melalui Baznas. “Dalam kesempatan ini, Baznas mendistribusikan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) seperti dinas, badan, lembaga, kantor, sekolah dan madrasah di Gedung IPHI Kabupaten Kuningan. Zakat infak sedekah yang telah dikumpulkan melalui UPZ kemudian disetorkan ke Baznas Kabupaten Kuningan, serta didistribusikan kembali atas kewenangan dari Baznas untuk didistribusikan di lingkungannya dengan ketentuan-ketentuan yang digariskan oleh Baznas Kabupaten Kuningan,” ungkapnya. Disebutkan, zakat infak sedekah yang didistribusikan melalui UPZ ini sebesar Rp770.664.698 kepada 188 UPZ dinas, badan lembaga, kantor, sekolah, dan madrasah. Dalam kesempatan itu, hadir pula Kabag Kesra Setda Kuningan Toni Kusmanto MSi. Bahkan, Ia mengimbau agar ASN atau profesional di Kuningan untuk menunaikan zakatnya melalui Baznas Kabupaten Kuningan. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: