Disdukcapil Majalengka Temukan Lima e-KTP Palsu
MAJALENGKA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Majalengka menemukan lima e-KTP palsu. Temuan kartu identitas tersebut langsung diamankan petugas Disdukcapil guna mengecek kebenaran data pada server. \"Penemuan ini hasil dari pengaduan masyarakat. Berdasarkan hasil pengecekan pada server kami, data pada e-KTP tersebut tidak bisa digunakan karena kosong,\" kata kepala Disdukcapil, H Tatang Rahmat SH, Rabu (27/2). Dia menjelaskan petugas langsung memeriksa e-KTP yang diduga palsu. Pemeriksaan sendiri dilakukan melalui pengecekan dengan cara membuka data pada KTP elektronik tersebut. Mulai dengan memasukan ke alat server hingga petugas melakukan pemeriksaan CIP E-KTP yang ada tanda tangan pemilik dan tertera di e-KTP. \"Kita hanya tersenyum lima e-KTP. Diharapkan masyarakat memberikan informasi terkait keberadaan e-KTP palsu yang lainnya,\" paparnya. Kepala seksi sistem informasi angka kependudukan, Abu Sholeh Mulyana menjelaskan ada tiga perbedaan antara e-KTP asli dengan palsu. Diantaranya warna blako e-KTP yang palsu pudar berwarna biru kekuning kuningan. Selain itu juga foto yang berada di e-KTP itu tidak tampak jelas. \"Foto yang berada di e-KTP juga kurang terang. Bahkan sulit dikenali dan cetakan tulisanya juga tidak terbaca dengan jelas,\" imbuhnya. Dia menuturkan, penemuan e-KTP palsu itu berawal adanya pengaduan dari salah seorang warga. Dimana e-KTP milikinya tidak bisa digunakan untuk regristrasi BPJS. Pasalnya data tersebut menunjukkan kepemilikam identitas tidak ada alias kosong. Diduga e-KTP tersebut dibuat bukan di kantor Disdukcapil Majalengka, melainkan ada oknum yang sengaja membuat dan memalsukan KTP. \"Kami akan terus menyelidiki keberadaan e-KTP palsu yang dimungkinkan masih banyak beredar di masyarakat. Kami belum melakukan langkah hukum karena masih menunggu tanggapan dari pemerintah daerah,\" pungkasnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: