Satu Balonbup PDIP Mundur
Harus Memilih Calon Bupati atau Anggota Legislatif KUNINGAN - Kabar mengejutkan muncul menjelang penyerahan DCS (daftar calon sementara) anggota legislatif ke KPU. Seorang bakal calon bupati yang mendaftarkan diri ke PDIP, Drs Ir H D Rusliadi MSi resmi mengundurkan diri. Birokrat yang masih menjabat sebagai Kepala Dinas Binamarga itu telah melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai bacabup ke DPC PDIP Kuningan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh Radar, penyerahan surat pengunduran diri tersebut dilakukan Rusliadi beberapa hari lalu. Yang menjadi alasannya, karena pejabat yang populer disapa Abah itu ingin fokus terhadap rencana pencalegannya. Atas imbauan dari pengurus DPP PDIP, kader partai yang hendak mencalonkan harus memilih antara mencalonkan bupati atau mencalonkan anggota legislatif. Informasi ini dibenarkan oleh Ketua DPC PDIP Kuningan, H Acep Purnama SH MH. Kala dikonfirmasi, pimpinan partai selama tiga periode itu menyebutkan, Rusliadi telah melayangkan surat pengunduran diri dari bacabup. Bahkan suratnya telah ditembuskan sampai ke DPP. \"Surat pengundurannya sudah ada tembusannya sampai ke DPP,\" jawab politikus yang kini menjabat Ketua DPRD Kuningan tersebut, kemarin (16/4). Soal instruksi DPP agar memilih antara mencalonkan bupati dan legislatif, Acep meluruskan. Dijelaskan, itu bukan instruksi melainkan hanya himbauan semata. Tujuannya tiada lain supaya kader partai lebih serius dalam melangkah. Ditanya kapan keluarnya ketetapan DPP terhadap bacabup yang hendak diberikan rekomendasi, selaku pimpinan partai di daerah pihaknya belum mengetahui. Begitu juga soal sikap partai apakah hendak mengusung satu paket atau tidak. Acep mengatakan, terkait hal itu belum ada gambaran. \"Belum ada gambaran, masalah itu sangat tertutup,\" jawabnya. Seperti yang pernah diberitakan, kader partai yang kini berstatus bacabup awalnya sebanyak 5 orang. Kelima bacabup dari partai berlambang kepala banteng gemuk itu antara lain, H Acep Purnama SH MH, Hj Utje Ch Suganda MAP, H Ahmad Yani SIP MSi, Ir H Rusliadi MSi dan Tresnadi. Sejauh ini, proses penyaringan terhadap kelima bacabup masih berlangsung. Bahkan diperoleh keterangan bahwa hasil survei terhadap sejumlah nama telah keluar. Menjelang pendaftaran KPU, DPP PDIP segera akan mengeluarkan keputusan terhadap siapa yang hendak direkomendasikan. Dalam perjalanannya, tiba-tiba satu dari lima bacabup enggan melanjutkan pertarungan. Dialah Rusliadi yang dalam beberapa bulan ke depan memasuki masa pensiun dari PNS-nya. Langkah tersebut dilakukan seiring dengan keluarnya himbauan dari DPP untuk menentukan pilihan. Ketika dikonfirmasi, Rusliadi enggan untuk memberikan keterangan. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh, tekadnya sudah bulat untuk mencalonkan anggota DPRD Kuningan pascapensiun. Bahkan segala persyaratan pencalegan telah dipenuhi secara lengkap olehnya. Ia ditugaskan oleh partai untuk menggalang konstituen di wilayah Kuningan utara sebagai daerah pemilihan (dapil)-nya. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: