Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Ditutup Sementara, Buka Lagi Senin Pukul 08.00 WIB

Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Ditutup Sementara, Buka Lagi Senin Pukul 08.00 WIB

Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) ditutup sementara dan akan dibuka kembali pada Senin (4/3/2019) pukul 08.00 WIB. \"Pendaftaran UTBK LTMPT ditutup dan akan dibuka lagi hari Senin, 04 Maret 2019 pukul 08.00 WIB,\" demikian disampaikan Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo Widyobroto melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (2/3/2019). Budi mengatakan, bagi peserta yang sudah terlanjur mencetak kartu peserta tetapi belum membayar, diharapkan melakukan login kembali untuk menyelesaikan pembayarannya. Penutupan sementara tersebut, kata dia, karena masih ditemukannya beberapa kendala. \"Berdasarkan evaluasi pendaftaran UTBK sejak dibuka 01 Maret 2019 sampai dengan 02 Maret 2019 pukul 12.00 WIB, ternyata masih ditemui beberapa kendala,\" jelas Budi. Beberapa kendala di antaranya, permasalahan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta sistem pembayaran Host to Host (H2H) ke bank mitra LTMPT. Pihak LTMPT, ujarnya, meminta maaf atas ketidanyamanan tersebut dan menyatakan jika waktu pendaftaran UTBK Gelombang pertama masih cukup panjang, yakni hingga 24 Maret 2019. \"Mohon maaf atas ketidaknyaman dalam proses pendaftaran UTBK,\" pungkasnya. Sekedar informasi, dalam pendaftaran, peserta harus membayar biaya UTBK Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019 sebesar Rp200.000. Pembayaran bisa dilakukan melalui Bank Mandiri, BNI dan BTN. Sebelum membayar biaya UTBK, peserta harus mendaftar secara online melalui website LTMPT di https://pendaftaran-utbk.ltmpt.ac.id. Mendaftar melalui laman https://pendaftaran-utbk.ltmpt.ac.idmenggunakan NISN dan NPSN untuk mendapatkan username dan password. Usai melakukan pendaftaran, calon peserta UTBK LTMPT akan mendapatkan Kode Bayar yang terdiri dari 11 digit angka. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: