Surat Suara Pemilu Baru Tiba Sebagian, KPU Segera Lakukan Penyortiran dan Pelipatan

Surat Suara Pemilu Baru Tiba Sebagian, KPU Segera Lakukan Penyortiran dan Pelipatan

INDRAMAYU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu mulai menerima surat suara untuk pemilu 2019, baik pemilu legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden. Surat suara yang dicetak oleh PT Pura Kudus Jawa Tengah, dikawal langsung oleh pihak KPU Indramayu, Bawaslu, serta petugas keamanan dari Polres. Sampai di Indramayu, surat suara tersebut langsung disimpan di gudang penyimpanan yang berlokasi di Lohbener. Komisioner KPU Indramayu, Pitrahari SIP menjelaskan, kendaraan pengangkut surat suara berangkat dari Kudus pada Senin (4/3) dan sampai di Indramayu Selasa (5/3) pukul 05.00. Menurutnya, kedatangan surat suara memang ada keterlambatan sekitar dua jam, karena ada salah satu kendaraan pengangkut yang mengalami pecah ban. “Ada salah satu mobil kontainer yang mengalami pecah ban, jadi kita terpaksa nunggu sekitar dua jam,” kata Pitrahari. Dijelaskannya, untuk kali ini surat suara yang diterima baru dua jenis surat suara. Yaitu surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI Jabar 8 dan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres). Untuk jumlah surat pemilihan anggota DPR RI sebanyak 2.761 dus, dimana untuk satu dus terdiri dari 500 lembar. Sementara surat suara pilpres sebanyak 691 dus, dan untuk satu dus berisi 2000 lembar. “Jadi kita masih menunggu surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Indramayu, pemilihan anggota DPRD Provinsi, dan surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kalau dari pihak percetakan sudah siap, kami akan jemput lagi kesana,” jelas Pitrahari. Komisioner KPU lainnya, Dewi Nurmalasari SIP MSi menambahkan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Indramayu untuk pemilu 2019 sebanyak 1.353.489. Sementara jumlah surat suara yang dikirimkan sebanyak 1.380.275 surat suara, yaitu sejumlah DPT ditambah cadangan dua persen. Dikatakan Dewi, surat suara yang sudah masuk selanjutnya akan disortir sekaligus dilipat. Dari penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut, akan diketahui berapa surat suara yang rusak. “Kalau ada surat suara yang rusak, tentunya akan kita data dan kita minta ganti ke pihak percetakan,” tuturnya. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: