TPD Mengeluh, Honor di Bawah UMK Dewan Janji akan Bicarakan dengan Dinas Terkait

TPD Mengeluh, Honor di Bawah UMK Dewan Janji akan Bicarakan dengan Dinas Terkait

CIREBON-Forum Tenaga Penggerak Desa (TPD) se-Kabupaten Cirebon mengeluhkan kesejahteraannya selama ini. Pasalnya, honor yang diterima 159 TPD, jauh dari standar UMK. Keluhan itu disampaikan langsung di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin (6/3). Ketua Forum TPD Kabupaten Cirebon Lutfisena mengatakan, selama ini dia menerima honor hanya Rp1 juta per bulan. Hak operasional itu diberikan dari APBD Provinsi Jawa Barat. \"Rp1 juta perbulan tidak sesuai dengan kinerja kita di lapangan. Mulai dari mengorganisir, pelaksanaan sampai pencatatan laporan. Kedatangan kami ke DPRD ingin kesejahteraan TPD diperhatikan oleh pemerintah daerah,\" ujarnya. Bentuk kegiatan itu, sambung Lutfi, seperti melakukan penyuluhan program pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Sebab, TPD sendiri bertugas menyukseskan Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga. \"TPD bersinergi dengan pemerintah desa dalam menyukseskan program ini. Namun, honor yang didapat jauh dari harapan. Honor kami hanya dari provinsi, ada satu petugas TPD membidangi beberapa desa. Jauh dari kesejahteraan, tapi kami tetap bekerja selama 9 tahun ini,\" keluhnya. Dia berharap, meskipun program TPD ini di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, setidaknya ada stimulan juga dari pemerintah daerah. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH menuturkan, usulan TPD terkait kejahteraan sangat tepat pada tahun ini. Usulan nanti bisa disampaikan ke dinas terkait untuk dimasukan ke dalam RPJMD Pemerintah Kabupaten Cirebon lima tahun ke depan. Ia mengaku optimis, keinginan TPD bisa terwujud di pemerintahan baru ini. \"Ini kesempatan untuk mereka menyampaikan aspirasinya. Nanti bisa dimasukan ke RPJMD di setiap dinas atau di tingkat Kabupaten Cirebon. Kami akan dorong memenuhi kesejahteraan mereka,\" tuturnya. Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil DP2KBP3A, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Sosial. Sebab, TPD merupakan petugas yang bergerak di lintas sektoral, sehingga membidangi sejumlah dinas. \"Dalam waktu dekat, akan kami undang dinas terkait untuk menjelaskan dan mensinkronkan antara dinas dan TPD,\" pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: