Ketua DPRD Bogor Dibui Petugas KPK

Ketua DPRD Bogor Dibui Petugas KPK

JAKARTA- Setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam, Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher akhirnya ditahan KPK. Penahanan politisi Partai Demokrat tersebut merupakan pengembangan operasi tangkap tangan atas dugaan suap Rp800 juta untuk lahan pemakaman mewah. Sebelumnya KPK telah menahan empat tersangka. Saat menuju tahanan di basement KPK, dia menampik berbuat kotor. Dalam perjalanannya menuju mobil tahanan, dia tidak berbicara banyak. Dia hanya buka mulut ketika ditanya apakah benar dia menerima Rp500 juta dari Rp800 juta untuk pengurusan lahan makam dari PT Gerindo Persada. \"Enggak, itu isu,\" jawab Iyus singkat. Dia juga enggan berkomentar mengenai peran pemerintah kabupaten Bogor yang memiliki otoritas menerbitkan izin lahan di Tanjung Sari, Bogor itu. Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan mengatakan bahwa Iyus akan ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. Johan belum bisa menjelaskan dengan pasti berapa total komitmen yang dijanjikan untuk pengurusan lahan tersebut. Johan hanya menyebut barang bukti yang disita masih berupa uang senilai Rp800 juta. Selasa lalu (16/4) KPK melakukan operasi tangkap tangan di rest area kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Saat ditangkap, KPK mendapati uang Rp800 juta di tas yang dibawa oleh pegawai Pemkab Bogor, Nana Supriatna. Diduga, uang dari Direktur PT Gerindo Persada, Sentot Susilo itu untuk pengurusan lahan.  PT Gerindo Persada berhasrat membuat pemakaman mewah. Rencananya, pemakaman khusus itu akan dibangun diatas tanah seluas 1 juta meter persegi di daerah Tanjung Sari. \"Tanah itu ada yang milik warga, Perhutani, dan daerah konservasi,\" jelas Johan. Johan mengaku tak tahu pasti apakah uang tersebut sebagai pelicin agar surat izin keluar. Dia hanya bisa memastikan bahwa KPK saat ini tengah meningkatkan kecepatan untuk mengungkap kasus tersebut. Salah satu buktinya, penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat hingga Kamis dini hari. Setidaknya ada lima lokasi yang dibongkar oleh penyidik hingga pukul 04.00. Yakni, kantor PT Gerindo Persada di Cibubur Square Bogor, rumah dan kantor Iyus Djuher di DPRD Bogor, rumah kantor Bupati Bogor Rachmat Yasin, dan kantor Badan Pelayanan Terpadu (BPT). \"Ada beberapa dokumen yang diamankan terutama di kantor BPT. Semakin menguatkan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengurusan izin lahan untuk pemakaman bukan umum,\" urainya. (dim/sof)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: