Dewan Ungkit Izin Industri Losari, Masyarakat Pastikan Penolakan Harga Mati

Dewan Ungkit Izin Industri Losari, Masyarakat Pastikan  Penolakan Harga Mati

CIREBON-Terbitnya izin lokasi dan fatwa untuk 500 hektar lahan produktif di Losari, dipertanyakan. Bahkan, DPRD pun menyebut izin yang sudah dikeluarkan itu, melewati ketentuan yang seharusnya. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Junaedi ST saat ditemui Radar Cirebon beberapa waktu lalu, menyebut izin yang dikeluarkan Pemkab Cirebon melalui dinas terkait, diketahui tidak menyertakan rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislakan) Kabupaten Cirebon. Padahal, izin tersebut harusnya menjadi salah satu syarat yang harus dilampirkan, karena berkaitan dengan rencana alih fungsi ratusan hektar lahan tambak garam dan lahan tambak bandeng di wilayah Losari. “Kita mempertanyakan itu. Kenapa bisa keluar izin dan fatwa, padahal tidak ada rekomendasi dari Dinas Kelautan. Apalagi nanti pada saat kegiatan akan ada alih fungsi lahan, padahal ini syarat penting. Ini yang akan kita kejar agar bisa disampaikan alasan dari kebijakan ini,” ujar Junaedi saat ditemui Radar Cirebon di sela-sela kunjungannya ke Desa Pangenan beberapa waktu lalu. Sementara itu, Ridwan aktivis lingkungan Cirebon Timur menyebut, setiap kebijakan yang dikeluarkan pemkab, harusnya didasari kajian naskah akademik, baik dampak lingkungan, sosial dan ekonominya. Menurutnya, wilayah Losari, khususnya Desa Ambulu adalah wilayah yang produktif dan mandiri secara ekonomi. Untuk mata pencaharian warga setempat, sangat bergantung dengan keberadaan tambak dan pertanian yang ada di tempat tersebut. “Saya rasa sampai saat ini, tidak melihat dan menemukan kajian akademisnya. Ini dampaknya sangat besar bagi warga Losari. Apalagi, mata pencaharian masyarakat selain dari hasil laut, sangat bergantung kepada keberadaan tambak. Sudah dipastikan kearifan lokal akan hilang jika rencana pengembangan industri ini diteruskan,” paparnya. Terlebih, menurut Ridwan, saat ini Dislakan sedang mengembangkan budidaya kerapu dan kakap putih yang ternyata sangat cocok dengan iklim dan kondisi lingkungan di Losari. “Kami tetap menolak. Sampai kapan pun kami akan melawan. Ini harga mati. Apalagi banyak ketentuan yang ditabrak dalam proses menuju industri di Losari. Saya harap wakil kita di DPRD tidak diam dan mendengar suara masyarakat,” jelasnya. Dikatakan Ridwan, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk melawan rencana pengembangan kawasan Losari menjadi industri. Bahkan, langkah class action ataupun upaya hukum lainnya, bakal ditempuh agar izin yang dikeluarkan ditinjau ulang, bahkan dicabut kembali. “Kita sudah siapkan langkah-langkah. Tapi belum bisa saya sampaikan nanti. Yang jelas kita menolak. Dan menolak adalah hak masyarakat yang tidak ingin keberadaan industri mencabut kearifan lokal masyarakat Losari,” ungkapnya. Terpisah, ditemui beberapa waktu lalu, Direktur PT Kings Property Indonesia L Bonif Kurniadhi ST saat ditemui Radar Cirebon usai ekspos di ruang kerja Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon mengatakan, saat ini PT Kings sudah memiliki fatwa dan izin lokasi untuk pengembangan kawasan industri di Losari. “Kita berinvestasi di Cirebon, tentu dengan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya. Diakui Bonif, pro dan kontra pasti muncul dalam setiap momentum pembangunan. Namun sekali lagi, menurutnya, harus dipahami bersama bahwa apa yang dilakukan PT Kings legal secara hukum. Saat ini, menurut Bonif, progres perkembangan realisasi rencana pengembangan kawasan industri Losari berjalan cukup baik. Bahkan, kata dia, pertengahan tahun ini persoalan pertanahan yang 500 hektar bisa diselesaikan. “Target kita, pertengahan tahun ini yang 500 hektar selesai urusan pertanahan. Setelah itu, menyusul sesuai rekomendasi dari DPRD tentang Amdal, Amdal Lalin, IMB dan lain-lain,” jelasnya. Bonif pun memastikan, nantinya industri yang akan ada di Losari adalah padat karya agar bisa menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya. Dalam kawasan industri terpadu tersebut, PT Kings Property Indonesia juga akan membangun pusat kawasan wisata bertema kebudayaan Cirebon, kawasan pengembangan hasil laut, yang akan bekerja sama dengan para nelayan lokal. Agar bisa meningkatkan kesejahteraan para nelayan lokal dan menghadirkan sarana pendidikan lengkap dan berkualitas di dalam kawasan industri terpadu ini. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: