Hasil Rapat Tak Meyakinkan

Hasil Rapat Tak Meyakinkan

Polres Kembali Janjikan akan Razia SUMBER– Meski sudah melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan tiga intansi sekaligus, yakni Polisi Resor Cirebon, Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) di Aula Dinas Perhubungan, Kamis (18/4), puluhan kuwu di Kecamatan Depok justru ragu dengan hasil rapat tersebut. “Saya belum yakin, karena kita masih menunggu realisasinya seperti apa,” jelas Kuwu Desa Cikeduk, Kecamatan Depok, Agus SSos, kepada Radar. Menurutnya, hasil rapat tersebut baru sekedar musyawarah untuk mencari solusi dan langkah kongkret dari instansi-instansi tersebut, terkait persoalan truk batu alam yang melintas di jalan desa. “Jadi belum ada langkah kongkret yang jelas,” tuturnya. Meski demikian, kata Agus, pihaknya sudah melakukan perjanjian hitam di atas putih dengan pengusaha galian pasir (galian c). Isinya adalah larangan truk bermuatan berat melintas di jalan poros desa, dari Blok Bunut, Desa/Kecamatan Depok sampai Desa Jamblang. “Untuk sementara kita pegangannya itu yang sudah disepakati pengusaha,” katanya. Kalau masih saja melintas, sambung Agus, pihaknya akan melakukan demo besar-besaran yang diarahkan kepada aparat dan instasi terkait. Pihaknya juga mengancam akan menerapkan hukum adat, bila perjanjian tersebut dilanggar. “Jangan salahkan kami kalau pada ujungnya, kami akan menggunakan hukum adat yang berlaku,” tegasnya. Dikatakannya, untuk menjaga kestabilan serta kondusivitas Kabupaten Cirebon, pihaknya berharap komitmen yang sudah dibangun dapat berjalan dengan baik. “Intinya, jalan Blok Bunut sampai ke Jamblang tidak dijadikan arus utama truk pengangkut batu alam dari kawasan Gunung Kuda, dan untuk jalan yang rusak kami minta di perbaiki secepatnya,” pintanya. Hal senada pun diungkapkan, Kuwu Desa Warukawung, Kecamatan Depok, Warta. Menurut dia, pihaknya belum memercayai hasil rapat tersebut. Sebab, realisasinya belum terlihat. “Intinya saya belum puas dengan hasil rapat tersebut,” katanya. Diharapkannya, pemerintah daerah benar-benar serius untuk menyelesaikan persoalan ini, artinya jangan sampai lepas tangan begitu saja. “Kami menunggu iktikad baik dari pemkab melalui instansi terkait, kalau tidak terpaksa hukum adat akan berlaku,” tandasnya. Dijelaskanya, sebelum dilitasi dump truck bermuatan di atas delapan ton, ruas jalan dari Blok Bunut sampai Desa Jamblang, masih tampak mulus dan udarapun terasa sejuk. Tapi, dengan kehadiran mobil-mobil tersebut, jalanan rusak dan mayarakat tidak nyaman saat berlalu lintas. Sekretaris Paguyuban Galian C, Tatang, membantah memberikan arahan kepada sopir dump truck menggunakan jalan poros desa untuk menghemat biaya transportasi. Menurut dia, dump truck dikelola secara berkelompok dalam bentuk paguyuban dari berbagai macam sub player dan transporter. Untuk satu galian c bisa ada lima sampai tujuh sub player. “Dari tiga galian c saja, total mobil mencapai 100 dump truck,” jelasnya. Kepala Polres Cirebon AKBP Dani Kustoni melalui Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Indra Setiawan kembali menjanjikan akan memberi tindakan tegas kepada dump truck yang melanggar. “Kalau masih ada pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan akan melakukan razia gabungan dengan melibatkan dishub,” tegasnya. Sementar itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Yogi Suwanta menuturkan, dishub dalam waktu dekat akan memasang rambu-rambu pelarangan mobil dengan berat delapan ton masuk ke jalan poros desa. (sam)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: