Belum Dioperasionalkan, Bus Trans Cirebon Mogok Duluan

Belum Dioperasionalkan, Bus Trans Cirebon Mogok Duluan

CIREBON-Bus Rapid Transit (BRT) bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diserahkan pada November 2018 lalu, hingga kini tidak pernah digunakan. Kendala yang dihadapi Dishub Kabupaten Cirebon, lantaran belum adanya regulasi yang mengatur. Imbasnya, BRT kerap mogok, dan harus didorong para pegawai Dishub Kabupaten Cirebon. Seperti diketahui, Kabupaten Cirebon menerima total tiga BRT dari Pemprov Jabar. Namun, Dishub mengalami kebingungan untuk operasionalisasi BRT, karena hingga sekarang belum ada regulasi yang mengaturnya. “Belum beroperasi ketiganya sampai sekarang. Penyebabnya, karena belum ada regulasi yang mengaturnya,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Drs Abraham Mohamad MSi kepada Radar Cirebon, (10/3). Dia membeberkan soal aturan perawatannya seperti apa. Kalau menggunakan anggaran perawatan dari Dishub, bisa disalahkan karena regulasi belum ada. Begitu juga dengan regulasi pengoperasiannya. Belum diatur secara jelas. Abraham mengungkapkan, pihaknya ingin jika regulasi sudah ada, maka bus BRT bisa dioperasikan di tiga wilayah Kabupaten Cirebon. “Kita ingin ada pemerataan. Ada dioperasikan di wilayah timur, tengah dan barat. Biar semua warga bisa merasakan,” ujarnya. Namun apakah yang akan mengoperasikannya lembaga yang mempunyai kekuatan hukum ataupun siapa, pihaknya juga belum mengetahui. “Karena lagi-lagi, kita terbentur regulasi yang belum ada,” ungkapnya. Pihaknya sangat menyayangkan bantuan sudah ada, namun tidak disertai dengan regulasi. Harusnya, regulasi keluar dulu atau secara bersamaan keluarnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: