Lurah Cicenang Bikin aplikasi off line Pajak
MAJALENGKA- Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2019 telah dibagikan ke kecamatan hingga desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka. Untuk memudahkan dalam penagihan PBB kepada mayarakat Kelurahan Cicenang, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka membuat aplikasi off line. Lurah Cicenang Dudung SPd MSi menyebutkan pihaknya telah membuat aplikasi khusus untuk memudahkan penagihan dan pengawasan pembayaran PBB dimasing- maing RT/RW. “Dengan adanya aplikasi tagihan PBB secara off line ini, selain untuk memudahkan penagihan juga pemungut pajak tidak bingung karena sudah terdata berdasarkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP),” ujarnya. Berdasarkan DHKP yang telah diterimanya jumlah tagihan PBB tahun 2019di Kelurahan Cicenang mencapai Rp 129 juta.”Kami metargetkan bisa lunas 100 persen dan demi kepercayaan dan untuk ketertiban administrasi, para ketua RT sebgai penagih akan mendapatkan surat tugas dari kelurahan,” tandasnya. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: