Lurah Cicenang Bikin aplikasi off line Pajak

Lurah Cicenang Bikin aplikasi off line Pajak

MAJALENGKA- Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)  Pajak  Bumi dan   Bangunan Perdesaan dan Perkotaan  (PBB-P2)   tahun 2019 telah dibagikan ke kecamatan hingga desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka. Untuk memudahkan dalam penagihan PBB  kepada mayarakat Kelurahan Cicenang, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka membuat aplikasi off line. Lurah Cicenang Dudung SPd  MSi   menyebutkan pihaknya telah membuat aplikasi khusus untuk memudahkan  penagihan dan pengawasan pembayaran PBB dimasing- maing  RT/RW. “Dengan adanya aplikasi tagihan PBB  secara off line ini, selain untuk memudahkan penagihan  juga pemungut pajak tidak bingung  karena sudah terdata berdasarkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP),” ujarnya. Berdasarkan DHKP yang telah diterimanya jumlah tagihan PBB tahun 2019di Kelurahan Cicenang mencapai Rp 129 juta.”Kami metargetkan  bisa lunas 100 persen dan demi kepercayaan  dan untuk ketertiban administrasi, para ketua RT  sebgai penagih akan mendapatkan surat tugas dari kelurahan,” tandasnya. (ara)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: