Warga Cigintung Harus Direlokasi

Warga Cigintung Harus Direlokasi

Tanah Masih Labil karena Disinyalir Ada Sungai Bawah Tanah MAJALENGKA - Camat Malausma Moch Hapidin BA menegaskan, pemukiman Dusun Cigintung, Desa Cimuncang, itu harus benar-benar di kosongkan, dan warga mesti direlokasi. Sebab, jika kawasan tersebut kembali dijadikan pemukiman, dikhawatirkan akan terjadi pergeseran tanah yang lebih parah lagi dan mengancam keselamatan jiwa warga setempat. “Hasil penyelidikan sementara dari pihak geologi menyebutkan, bahwa pergeseran tanah di Dusun Cigintung penyebabnya ditemukan di dalam tanah terdapat aliran air (semacam sungai, red) dan tanah lumpur serta patahan tanah. Sehingga, secara otomatis tanah di wilayah tersebut terus-menerus terjadi pergerakan,” ungkap Hapidin saat ditemui Radar di ruang kerjanya, Jumat (19/4) . Dikatakan, apalagi pada saat sekarang dengan masih tingginya curah hujan, kondisi tersebut akan lebih mendorong terhadap pergerakan di dalam tanah. Dan lambat laun pergerakan di dalam tanah itu menyebabkan pemukiman warga Dusun Cigintung Desa Cimuncang akan semakin bertambah amblas lebih dalam. Kamis (18/4) malam, Camat Hapidin yang tengah berada di posko penanggulangan bencana mendapat penjelasan dari tim geologi. Disebutkan, walaupun nanti kondisi tanah yang menjadi pemukiman warga Dusun Cigintung ini sudah terlihat aman, tidak terjadi lagi adanya pergerakan di dalam tanah, namun bukan berarti lokasi pemukiman warga tersebut sudah cukup aman dari ancaman bahaya longsor. Tapi pemukiman warga Dusun Cigintung tersebut belum bisa dipastikan telah aman. Dengan kata lain kondisi tanah di sekitar wilayah pemukiman warga itu masih terbilang labil dan belum bisa digunakan sebagai tempat pemukiman warga. Sampai saat ini belum diperoleh keterangan pasti sampai kapan pergeseran tanah di pemukiman warga Dusun Cigintung akan berhenti. Kalaupun dipaksakan digunakan kembali sebagai tempat pemukiman warga, caranya harus dibuatkan saluran aliran air secara permanen, dan rumah yang akan dibangun atau ditempati warga harus bentuk rumah panggung, dan warga tidak boleh diperkenankan untuk membuat kolam ikan. Sebab, kalau tidak dibuatkan saluran air secara permanen dan masih ada kolam di sekitar pemukiman warga, dikhawatirkan akan terjadi kembali pergeseran di dalam tanah. Namun kondisi itu pun belum bisa menjamin keamanannya, karena menurut hasil pengamatan dari pihak geologi, diprediksi dalam kurun waktu 10 tahun sampai 20 tahun ke depan, kondisi tanah di Dusun Cigintung, Desa Cimuncang, ini akan kembali terjadi pergeseran tanah. Apalagi menurut keterangan dari sejumlah sesepuh warga Desa Cimuncang, kejadian bencana alam longsor atau pergeseran tanah di lokasi pemukiman Dusun Cigintung itu sebelumnya pernah terjadi, yakni sekitar pada tahun 1935 silam. “Jadi, demi keamanan warga, pemukiman Dusun Cigintung tetap harus dikosongkan, dan warga harus relokasi ke tempat pemukiman baru yang kondisi tanahnya benar-benar aman tidak labil,” tandasnya. Akan tetapi untuk melakukan relokasi atau membangun pemukiman baru bagi warga Dusun Cigintung yang kini telah dievakuasi itu, sambungnya, bukanlah sebuah pekerjaan mudah. Selain membutuhkan lahan kosong yang cukup luas dengan kondisi tanahnya benar aman dari ancaman bahaya erosi dan longsor. Dan untuk menentukan lokasi yang akan digunakan relokasi oleh warga itu benar-benar aman, harus dilakukan penyelidikan oleh tenaga ahli geologi. Belum lagi, menyangkut soal biaya untuk membangun kembali tempat pemukiman warga, tentunya sangat membutuhkan rencana anggaran biaya yang sangat besar. “Yang telah disampaikan oleh Pak Wakil Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd, memang benar. Musibah yang terjadi pada warga Dusun Cigintung, Desa Cimuncang, Kecamatan Malausma, ini bukan merupakan kejadian longsor biasa atau bencana alam lokal, melainkan kejadian ini termasuk bencana alam nasional yang perlu menjadi perhatian bagi semua pihak. Sehingga tidak hanya menjadi tanggung jawab bagi pihak Pemerintah Kabupaten Majalengka saja, tapi harus menjadi perhatian bagi pihak pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” pungkasnya. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: