Lagi, KPU Terima Surat Suara Tinggal untuk DPD dan DPRD Kabupaten
INDRAMAYU-Setelah sebelumnya menerima kiriman surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI dapil Jabar VIII dan pemilihan presiden/wakil presiden, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu kembali menerima pengiriman surat suara. Kali ini, surat suara yang diterima adalah untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dapil Jabar XII, sebanyak 1.380.275 lembar. Surat suara yang dikirim dari percetakan di Kudus Jawa Tengah ini tiba di Indramayu, Kamis (14/3) dini hari, dan langsung dibongkar serta disimpan di gudang penyimpanan di GOR Singalodra Sindang, Indramayu pada siang harinya. Pengiriman surat suara ini juga dikawal langsung oleh komisioner KPU Indramayu, ketua Bawaslu Indramayu, serta dari aparat kepolisian. “Kami dari KPU bersama Bawaslu dan dan didampingi pihak aparat kepolisian langsung mengawal distribusi surat suara dari Kudus, dan Alhamdulillah sampai di Indramayu dengan selamat,” ujar Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni, kemarin. Dikatakannya, surat suara yang diterima tersebut selanjutnya akan disortir sekaligus dilakukan pelipatan. Untuk kali ini, lanjutnya, jumlah surat suara yang rusak tidak banyak seperti pengiriman surat suara sebelumnya. “Kalau sebelumnya jumlah surat suara yang rusak cukup banyak, mencapai ribuan, untuk surat suara ini mudah-mudahan sudah jauh lebih baik,” harap Toni. Toni menambahkan, dengan telah diterimanya surat suara untuk pemilihan calon anggota DPRD Jawa Barat, maka tinggal dua jenis surat suara yang belum diterima. Yaitu surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan surat suara pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota. Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi SPd mengatakan, pihaknya memang ikut mengawal distribusi surat suara dari percetakan ke Indramayu. Menurutnya, proses distribusi berjalan aman sejak dari percetakan di Kudus hingga sampai di Indramayu. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: